AKURAT.CO Polisi kembali menyita alat pembuatan uang palsu terkait kasus uang palsu senilai Rp22 miliar yang dicetak di Kantor Akuntan Publik Umar Yadi, Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristanto mengatakan, alat tersebut diangkut dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Soroti Fasilitas Haji Ramah Lansia Belum Sesuai, Cak Imin: Kemenag Didikte Perusahaan Travel
Setelah ditelusuri, alat pencetak tersebut ternyata akan dibawa ke Jakarta. Sebab, para tersangka hanya memproduksi uang palsu di Kantor Akuntan Publik Umar Yadi.
"Tidak ada (uang palsu dari Sukabumi). Dari Sukabumi berupa peralatan untuk pembuatan nya," tukasnya.
Kemudian, ia menegaskan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait kasus ini. Apabila sudah jelas, akan disampaikan lebih detail kepada masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menyita uang palsu senilai Rp22 miliar di Kantor Akuntan Publik Umar Yadi, Jalan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/6/2024).
Dari pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga tersangka dengan inisial M, YA, dan FF.
“Berkat kesigapan dan kecepatan dari rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Senin (17/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










