Kompolnas Desak Polda Sulsel Tuntaskan Dugaan Pelecehan Terhadap Tahanan

AKURAT.CO Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menuntaskan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Briptu S, terhadap tahanan wanita berinisial FM.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengirimkan surat ke Polda Sulsel dan telaj terdaftar dengan nomor surat B-447/Kompolnas/8/2023.
Dalam surat itu, Kompolnas memberikan sejumlah desakan ke Polda Sulsel agar dugaan pelecehan tersebut dapat segera tertuntaskan.
"Pada intinya, kami melakukan klarifikasi dengan menanyakan apakah benar ada anggota Polda Sulsel yang bertugas menjadi penjaga tahanan ketika bertugas dalam kondisi mabuk dan memaksa seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks dengannya?" kata Poengky kepada Akurat.co, di Jakarta, Minggu (27/8/2023).
"Kemudian jika berita yang diangkat media massa itu benar, apa tindak lanjut yang dilakukan Polda Sulsel? Apakah pelaku diproses pidana dan kode etik? Dan apakah para atasan juga akan langsung diperiksa sebagai bentuk pengawasan melekat?" sambungnya.
Tak hanya itu, Kompolnas juga mendorong agar proses pengusutan, baik penyelidikan maupun penyidikan dapat dilakukan dengan cara profesional dan transparan.
"Kami mendorong agar proses pidana dan etik dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan hasilnya disampaikan secara transparan," pungkasnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial FM ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.
Awalnya, dugaan pelecehan ini diketahui oleh kekasih korban yang bernisial H, dan melaporkannya ke LBH Makassar.
Hingga saat ini, Briptu S tengah diperiksa oleh DivPropam dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) Polda Sulsel.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







