6 Larangan di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Haji 2025, Jemaah Haji Harus Tahu!

AKURAT.CO Menjelang pelaksanaan ibadah haji 2025, Kementerian Agama RI (Kemenag) kembali mengingatkan jemaah untuk mematuhi sejumlah aturan ketat di dua masjid suci: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Larangan-larangan ini tertuang dalam Buku Manasik Haji 2025 yang diterbitkan sebagai pedoman resmi jemaah.
Untuk menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama ibadah, jemaah dilarang melakukan enam hal berikut saat berada di Masjidil Haram dan Nabawi:
-
Mengambil gambar dalam durasi lama dan statis
-
Membentangkan spanduk dan bendera
-
Berkerumun lebih dari lima orang dalam waktu lama
-
Mengambil barang temuan
-
Merokok
-
Membuang sampah sembarangan
Selain larangan tersebut, Kemenag juga membagikan sejumlah tips penting bagi jemaah haji Indonesia agar tetap aman dan tidak tersesat selama menjalankan ibadah.
Baca Juga: Gagal Naik Haji setelah 14 Tahun Menabung, Umi Kulsum Tetap Semangat Wujudkan Impian ke Tanah Suci
Di antaranya adalah mengenali sektor tempat tinggal, memakai gelang identitas, menghafal nomor bus shalawat, serta selalu berjalan dalam rombongan.
Kemenag juga menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan di Arab Saudi bisa berakibat serius.
Salah satunya adalah larangan membawa atau menyebarkan materi propaganda dalam bentuk selebaran, media elektronik, hingga buku.
“Tidak mengambil foto dan video di Masjidil Haram dan Nabawi. Tidak mengibarkan bendera, spanduk, atau simbol lainnya (baik terkait organisasi atau lainnya, termasuk jaket). Tidak berkerumun. Tidak tidur, meninggikan suara atau mengganggu jemaah lain di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,” demikian bunyi kutipan langsung dalam Buku Manasik Haji 2025.
Sebagai penutup, Kemenag mengingatkan pentingnya meraih predikat haji mabrur, yang salah satu tandanya adalah giat melakukan amal-amal kebaikan.
Berdasarkan QS. Al-Baqarah: 177, setidaknya ada enam bentuk amal yang menunjukkan kemabruran:
-
Iman kepada Allah SWT dan hal-hal gaib seperti hari akhir, malaikat, kitab, dan para nabi
-
Menginfakkan harta kepada pihak-pihak yang berhak
-
Menegakkan salat
-
Mengeluarkan zakat
-
Menepati janji
-
Bersabar dalam kesulitan
Dengan mematuhi semua aturan dan memperbanyak amal, jemaah diharapkan bisa meraih ibadah haji yang tidak hanya sah, tapi juga mabrur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







