Marisa Putri yang Tabrak Ibu-Ibu Disebut Suka Dugem, Apa Hukum Dugem Menurut Islam?

AKURAT.CO Marisa Putri, seorang mahasiswi di Pekanbaru yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas disebut sering menghadiri tempat hiburan malam (dugem). Hal ini mengundang perhatian publik.
Perbincangan mengenai kebiasaan dugem atau berkunjung ke klub malam dalam konteks hukum Islam menjadi semakin relevan.
Dugem adalah singkatan dari "duduk gemerlap" atau kunjungan ke tempat-tempat hiburan malam seperti klub, bar, dan diskotik.
Aktivitas ini sering dikaitkan dengan konsumsi alkohol, musik keras, dan perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama.
Islam mengajarkan umatnya untuk menjauhi segala sesuatu yang dapat membawa kepada perbuatan dosa dan kemaksiatan.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Partai Pilihannya Apa?
Dugem seringkali melibatkan aktivitas-aktivitas yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Untuk memahami hukum dugem, kita dapat merujuk pada beberapa dalil dari Al-Qur'an dan Hadis.
1. Dalil dari Al-Qur'an
Al-Qur'an menyebutkan larangan terhadap perbuatan yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kemaksiatan. Salah satunya adalah:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Meskipun ayat ini secara khusus berbicara tentang zina, prinsip umum dari larangan mendekati perbuatan dosa juga berlaku pada aktivitas seperti dugem, yang seringkali membawa kepada perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
2. Dalil dari Hadis
Nabi Muhammad SAW juga memberikan petunjuk yang jelas tentang menjauhi perbuatan yang tidak bermanfaat dan membawa kepada keburukan. Dalam sebuah hadis:
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan pentingnya menjaga perkataan dan perbuatan, dan dapat diartikan bahwa aktivitas seperti dugem, yang seringkali melibatkan perilaku dan lingkungan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islami, harus dihindari.
Baca Juga: Wabah Mpox Meluas di Afrika, Ini Doa Terhindar dari Penyakit Menular
Dugem atau kunjungan ke tempat hiburan malam yang melibatkan perilaku tidak sesuai dengan ajaran Islam tidak dianjurkan dalam agama Islam.
Al-Qur'an dan Hadis memberikan petunjuk yang jelas tentang pentingnya menjauhi segala bentuk kemaksiatan dan aktivitas yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam dosa.
Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim, penting untuk menjauhi aktivitas yang dapat merusak moral dan etika, serta menghindari tempat-tempat yang tidak sesuai dengan ajaran agama.
Semoga kita semua diberikan petunjuk untuk selalu berada di jalan yang benar dan menjaga diri dari segala bentuk kemaksiatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
- 10Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi







