Kalah di Pilpres Brasil, Flavio Bolsonaro Berhasil Kabur ke AS Meski Dicekal Mahkamah Agung

AKURAT.CO Kandidat presiden yang kalah, Flavio Bolsonaro, tiba di Amerika Serikat, beberapa jam setelah Brasil membatalkan paspornya. Kandidat dari kubu sayap kanan ini meninggalkan negaranya setelah Mahkamah Agung Brasil memerintahkannya untuk menyerahkan paspor di tengah penyelidikan atas dugaan pencucian uang.
Paspornya dibatalkan pada hari Selasa setelah ia melewatkan tenggat waktu untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang. Spekulasi luas muncul bahwa ia mungkin telah meninggalkan Brasil.
Sumber-sumber mengatakan kepada BBC Brasil dan BBC Mundo bahwa Bolsonaro bertemu dengan adik laki-lakinya, Eduardo, di Florida—meskipun rute perjalanan pastinya dari Brasil ke AS tidak diketahui dengan jelas.
Baik Bolsonaro maupun adiknya tidak dapat dihubungi secara langsung untuk dimintai komentar.
Kabar kedatangannya di AS muncul beberapa jam setelah seorang pejabat senior AS mengonfirmasi bahwa Departemen Luar Negeri AS akan menerbitkan visa bagi Bolsonaro beserta keluarganya dan mengizinkan mereka masuk ke negara tersebut.
BBC telah menghubungi Gedung Putih, Departemen Luar Negeri, serta kedutaan besar di AS maupun Brasil.
Pada hari Senin, Mahkamah Agung Brasil memerintahkan Bolsonaro untuk menyerahkan paspornya kepada polisi dalam waktu 24 jam sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pencucian uang. Bolsonaro belum didakwa dan telah membantah tuduhan tersebut.
Saat itu, Bolsonaro menyatakan bahwa ia tidak memiliki rencana untuk meninggalkan negara tersebut dan bersikeras akan tetap berada di Brasil untuk memimpin oposisi terhadap rivalnya dari kubu kiri, Presiden Luiz Inacio Lula da Silva, yang memenangkan pemilihan umum pada hari Minggu.
Setelah tenggat waktu terlewati, pengacara Bolsonaro mengatakan kepada BBC Brasil bahwa mereka sama sekali tidak tahu di mana keberadaannya.
"Kami tidak tahu apa-apa mengenai hal ini, dan sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi tentang apa yang sebenarnya terjadi," ujar salah satu pengacara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








