Houthi Tuduh Arab Saudi Serang Penjara di Yaman, 7 Orang Tewas Termasuk Anak

AKURAT.CO Kelompok Houthi menuduh Arab Saudi melancarkan serangan udara ke sebuah penjara di Kota al-Hazm, Provinsi al-Jawf, Yaman. Serangan yang disebut terjadi pada Senin itu dilaporkan menewaskan tujuh orang, termasuk seorang anak.
Juru bicara Kementerian Kesehatan yang dikelola Houthi, Anees al-Asbahi, mengatakan sedikitnya tujuh orang lainnya mengalami luka-luka dalam serangan terhadap Central Corrective Facility di al-Jawf.
Menurutnya, salah satu korban luka merupakan seorang perempuan.
Penjara tersebut berada di wilayah Yaman yang terletak di dekat perbatasan dengan Arab Saudi.
Hingga kini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan komentar mengenai tuduhan tersebut.
Rekaman Kerusakan Penjara Beredar
Stasiun televisi yang dikelola Houthi, Al Masirah TV, menayangkan rekaman yang diklaim sebagai kondisi lokasi setelah serangan.
Dalam video tersebut terlihat bangunan yang mengalami kerusakan berat dan sejumlah orang berusaha mencari korban di antara puing-puing.
Belum ada verifikasi independen mengenai lokasi, waktu maupun penyebab kerusakan yang terlihat dalam rekaman tersebut.
Selain menuding Arab Saudi menyerang penjara, kelompok Houthi juga mengklaim telah melancarkan serangan terhadap kendaraan pasokan milik Arab Saudi.
Al Masirah TV menayangkan rekaman yang disebut memperlihatkan pasukan Houthi menggunakan rudal balistik untuk menyerang sejumlah truk yang membawa peralatan militer di sebuah titik perlintasan di Provinsi Hadramout.
Klaim tersebut juga belum mendapat konfirmasi dari pihak Arab Saudi.
Houthi Klaim Tembak Jatuh Drone Saudi
Juru bicara militer Houthi Yahya Saree menuduh Arab Saudi melakukan apa yang disebutnya sebagai “pembantaian” di al-Jawf.
Ia juga menuding Riyadh mengerahkan drone pengintai serta memasok persenjataan kepada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah konflik Yaman.
“Agresi Saudi yang terus berlangsung terhadap Yaman tidak akan dibiarkan tanpa hukuman,” kata Saree.
Saree juga mengklaim pasukan Houthi berhasil menembak jatuh empat drone pengintai Arab Saudi dalam 24 jam terakhir.
Salah satu drone yang disebut berhasil ditembak jatuh adalah jenis CH-4. Menurut Saree, drone tersebut sedang menjalankan “misi bermusuhan” di wilayah al-Jawf.
Ia mengklaim dua drone jenis tersebut ditembak jatuh dalam 12 jam, sementara total empat drone diklaim jatuh dalam kurun 24 jam.
Serangan Penjara Bukan Kali Pertama
Serangan terhadap fasilitas penahanan juga pernah terjadi dalam perang Yaman.
Pada 2022, koalisi yang dipimpin Arab Saudi melancarkan serangan terhadap sebuah fasilitas penahanan di Provinsi Saada. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 87 tahanan dan melukai sekitar 266 orang.
Pada 2019, serangan koalisi terhadap fasilitas penahanan yang dikelola Houthi di Provinsi Dhamar menewaskan lebih dari 100 orang dan melukai puluhan lainnya.
Untuk saat ini, tuduhan mengenai serangan udara terbaru terhadap penjara di al-Jawf belum dikonfirmasi secara independen, sementara Arab Saudi belum memberikan pernyataan resmi terkait klaim Houthi tersebut.
Sumber: Aljazeera
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian






