Trump Diduga Permainkan Hukum Demi Klaim Perang dengan Iran Telah Berakhir

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat Donald Trump diduga memanfaatkan celah hukum domestik dengan menyatakan konflik militer antara AS dan Iran telah berakhir.
Klaim tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Kongres menyusul gencatan senjata yang diberlakukan pada awal April 2026.
Dalam surat itu, Trump menyebut permusuhan dengan Iran telah dihentikan, sehingga tidak lagi diperlukan persetujuan legislatif untuk melanjutkan operasi militer.
Sikap ini berkaitan dengan ketentuan War Powers Resolution yang mewajibkan presiden menghentikan operasi militer dalam 60 hari tanpa restu Kongres.
Baca Juga: Pakar Sebut Amerika Kalah atas Iran dalam Strategi Perang
Trump bahkan menilai aturan tersebut tidak konstitusional dan menganggap gencatan senjata cukup menjadi dasar untuk menyatakan konflik telah selesai.
Namun, sejumlah anggota Kongres, terutama dari Partai Demokrat, menolak klaim tersebut. Mereka menilai situasi di lapangan belum sepenuhnya kondusif, mengingat pasukan AS masih bersiaga dan aktivitas militer dinilai belum benar-benar berhenti.
Konflik antara Amerika Serikat dan Iran sendiri meningkat sejak akhir Februari 2026, ditandai dengan serangan udara dan balasan rudal di kawasan Timur Tengah.
Meski gencatan senjata telah diberlakukan, ketegangan kedua negara disebut masih tinggi dan belum mencapai kesepakatan damai permanen.
Baca Juga: Trump: Hancurkan Iran Habis-Habisan atau Buat Kesepakatan
Sejumlah pihak menilai pernyataan Trump lebih bersifat strategis untuk menghindari kewajiban hukum dalam negeri, ketimbang mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







