Uni Eropa Kecam Kekerasan di Tepi Barat, Desak Israel Lindungi Warga Palestina

AKURAT.CO Uni Eropa menyatakan tingkat kekerasan di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel sudah berada pada level “tidak dapat diterima” dan mendesak otoritas Israel segera bertindak untuk mencegah serangan terhadap warga sipil Palestina.
Juru bicara Uni Eropa pada Selasa (11/3) mengatakan sejak 28 Februari sedikitnya enam warga Palestina tewas akibat serangan yang dilakukan oleh pemukim Israel ilegal.
Dalam sebuah pernyataan, Uni Eropa menyebut kekerasan tersebut juga berdampak pada banyak komunitas Palestina, dengan kerusakan properti, hancurnya mata pencaharian, serta pengusiran warga dari rumah mereka sehingga banyak yang kehilangan tempat tinggal.
Blok tersebut mendesak Israel mengambil “tindakan segera dan efektif” untuk mencegah serangan lebih lanjut sekaligus memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban.
“Impunity untuk tindakan semacam ini berisiko memicu kekerasan lebih lanjut,” kata juru bicara Uni Eropa.
Uni Eropa juga meminta Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional untuk melindungi penduduk Palestina di wilayah pendudukan.
Kekerasan Meningkat Sejak Perang Gaza
Kekerasan di Tepi Barat meningkat sejak pecahnya perang di Gaza pada 8 Oktober 2023. Pasukan Israel dan pemukim Israel ilegal dilaporkan melakukan berbagai serangan yang mencakup pembunuhan, penangkapan, perusakan properti, pembongkaran rumah, pengusiran warga, hingga perluasan permukiman.
Baca Juga: Israel Sita 200 Hektare Lahan di Tepi Barat, Termasuk Situs Arkeologi Sebastia di Nablus
Serangkaian serangan tersebut telah menewaskan sedikitnya 1.121 warga Palestina dan melukai sekitar 11.700 orang. Selain itu hampir 22.000 warga Palestina dilaporkan ditangkap.
Warga Palestina memperingatkan bahwa pelanggaran yang terus terjadi berpotensi membuka jalan bagi Israel untuk secara resmi mencaplok wilayah Tepi Barat yang diduduki, yang secara efektif dapat mengakhiri peluang berdirinya negara Palestina sebagaimana diamanatkan dalam resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Komunitas internasional dan PBB memandang Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebagai wilayah Palestina yang diduduki serta menilai permukiman Israel di wilayah tersebut sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional.
Sumber: TRT World
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







