Kakek 88 Tahun Didenda Rp34 Juta karena Lempar Sampah ke AC Tetangga: Aksinya Terungkap CCTV!

AKURAT.CO Permasalahan cekcok antar tetangga bisa berujung di meja hukum. Mungkin konsekuensi ini yang tidak disadari seorang pria Singapura berusia 88 tahun. Karena dianggap sering mengganggu tetangganya, ia pun harus membayar denda S$3.000 (sekitar Rp34 juta).
Dilaporkan media setempat bahwa pria lansia itu dinyatakan terbukti berulang kali membuang kantong sampah ke atas tumpuan (ledge) pendingin udara milik tetangganya.
Pelaku, Choo Hoe Chiang, mengaku bersalah atas tindakan yang dianggap mengganggu dan mengintimidasi di bawah Protection from Harassment Act, seperti diberitakan CNA.
Perselisihan antara Choo dan tetangganya—pria 60 tahun yang tinggal tepat di lantai atas unitnya di kawasan Margaret Drive—dilaporkan telah berlangsung lama. Dalam kurun November 2024 hingga Januari 2025, Choo menggunakan tongkat panjang untuk mengangkat dan melempar kantong plastik berisi sampah ke ledge AC tetangganya sebanyak 18 kali.
Tetangganya kemudian melapor ke polisi dan menyerahkan rekaman CCTV, mengaku merasa terintimidasi dan tidak aman setiap kali harus membersihkan tumpukan sampah tersebut.
Pengadilan juga mempertimbangkan satu dakwaan lain, yang menunjukkan bahwa Choo masih mengulangi aksi serupa enam kali lagi antara Juni dan Agustus tahun ini.
Hakim Distrik Carol Ling menjatuhkan denda S$3.000 dan menilai tindakan yang dilakukan Choo sebagai perilaku yang “sangat anti-sosial”.
Mendengar besaran denda, Choo memohon keringanan dengan mengatakan, “Kami sangat miskin. Tidak ada pemasukan. Tolong kurangi sedikit.” Namun hakim menegaskan bahwa putusan telah ditetapkan.
Jika denda tidak dibayar, Choo terancam menjalani hukuman penjara selama 10 hari. Adapun pelanggaran tersebut sebenarnya dapat dikenai hukuman maksimal hingga S$10.000 (Rp127 juta).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia






