Anggaran Daerah Terbatas, DPR Kembali Desak Karhutla Jadi Bencana Nasional

AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, kembali mendesak pemerintah mempertimbangkan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Menurutnya, karhutla berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, lingkungan hidup, hingga kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana.
Riyono mengatakan, usulan penetapan karhutla sebagai bencana nasional telah disampaikan berbagai pihak, termasuk anggota DPR yang membidangi kehutanan dan kalangan pemerhati lingkungan hidup.
“Pertama perlu saya sampaikan bahwa desakan untuk menjadikan karhutla ini menjadi bencana nasional itu sudah banyak disampaikan, baik teman-teman di DPR yang berkaitan dengan Komisi IV ataupun juga dari kawan-kawan yang urusan bidang lingkungan hidup,” kata Riyono kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, penetapan status bencana nasional harus didasarkan pada kepentingan masyarakat luas, terutama aspek kemanusiaan.
Ia menilai, dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat serta mengancam kesehatan dan pendidikan.
“Pertimbangannya tentu kita melihat dari kepentingan publik masyarakat secara luas ya, bukan pertimbangan yang lain, tapi pertimbangan kemanusiaan, pertimbangan pendidikan, kesehatan, dan sekaligus pertimbangan lingkungan hidup,” ujarnya.
Riyono menegaskan, pemerintah perlu memprioritaskan pemadaman titik-titik api dan penanganan kabut asap di wilayah terdampak.
Menurutnya, penanganan yang tidak maksimal berpotensi menjadi preseden buruk dalam upaya pemerintah menghadapi bencana lingkungan di Indonesia.
Ia pun meminta kementerian terkait meningkatkan upaya penanganan karhutla, termasuk dengan memanfaatkan teknologi. Selain itu, keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penanganan di lapangan.
Riyono juga menyoroti keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam menangani karhutla.
Ia menilai, tanpa dukungan yang memadai, daerah akan semakin kesulitan memenuhi kebutuhan penanganan, terlebih ketika sumber daya manusia dan infrastruktur yang tersedia telah dikerahkan secara maksimal.
“Karena saat ini secara SDM, infrastruktur ya sudah maksimal, kalau kita tidak tetapkan bencana alam ini bencana nasional akan sangat berat ya teman-teman di daerah karena ada anggaran tetapi tidak bisa digunakan di pemda, di pemprov ya, sehingga hanya mengandalkan anggaran pusat,” jelasnya.
Baca Juga: Temui Mendikdasmen, Ahmad Doli Dorong Gerakan Antiperundungan Lintas Kementerian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian










