Bikin Geger! Guru SMA di Jombang Diduga Cabuli Siswi hingga 13 Kali

AKURAT.CO Seorang guru SMA berinisial S (60) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak asusila terhadap salah seorang siswinya. Korban kini berusia 17 tahun.
Laporan terhadap guru yang mengajar di wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo tersebut telah diterima Polres Jombang pada 8 Agustus 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/279/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.
Kuasa hukum korban, Wahju Prijo Djatmiko, mengatakan dugaan tindakan asusila tersebut berlangsung dalam rentang waktu sekitar dua tahun, sejak korban masih duduk di kelas X SMA pada 2024 hingga 2026.
Menurut Wahju, berdasarkan keterangan korban, tindakan tersebut dilakukan sebanyak 13 kali. Rinciannya, 10 kali diduga berupa pencabulan dan tiga kali dugaan pemerkosaan.
“Menurut korban, asusilanya 10 kali yang tiga kali diperkosa,” kata Wahju saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Wahju menyebut dugaan tindakan tersebut berlangsung di kediaman S. Sebelum dugaan kejadian berlangsung, korban disebut kerap mendapat perhatian lebih dari terlapor.
“Kejadian tersebut berawal dari pada saat korban semasa sekolah korban sering dibelikan jajan, sering diberi uang oleh pelaku dan memberi perhatian lebih kepada korban,” ujarnya.
Menurut Wahju, perhatian tersebut kemudian diduga dimanfaatkan S untuk mendekati korban. Pada suatu kesempatan pada 2024, S disebut mengajak korban melakukan hubungan seksual di rumahnya.
Dugaan tindakan tersebut kemudian disebut kembali terjadi beberapa kali hingga 2026.
Setelah mengalami dugaan tindakan asusila tersebut, korban disebut mengalami trauma dan ketakutan. Kondisi itu kemudian mendorong korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Setelah kejadian tersebut pelaku juga melakukannya lagi kepada korban. Akibat dari kejadian tersebut korban merasa trauma dan ketakutan sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang,” kata Wahju.
Baca Juga: Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 9 September 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









