Cicilan Pembangunan Kopdes Merah Putih Dipastikan Tak Ganggu Dana Desa

AKURAT.CO Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memastikan pencicilan biaya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) tidak akan mengganggu Dana Desa maupun pembangunan infrastruktur di desa.
Yandri menjelaskan, pembayaran biaya pembangunan Kopdes akan dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi.
Pemerintah hanya akan membayar pembangunan yang telah selesai dan memenuhi ketentuan.
“Ya, tapi yang paling penting itu kan dari Inpres itu kan ada verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi. Nanti yang dibayar, yang dicicil itu yang sudah ada,” kata Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan, skema pencicilan tersebut tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur di desa.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki sejumlah program lain untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa.
“Enggak, insyaallah enggak. Karena Pak Presiden kan juga mengarahkan, sekarang kan ada Satgas Jembatan, ada Inpres Jalan Desa, ada juga program-program desa yang lain, dan kami dari kami juga banyak,” ujarnya.
Yandri mengatakan, besaran pembiayaan yang dicicil akan disesuaikan dengan jumlah pembangunan yang telah selesai.
Saat ini, pembangunan Kopdes disebut telah mencapai sekitar 35 ribu unit dari target 75 ribu unit.
Karena itu, Kementerian Koperasi masih melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap sejumlah fasilitas Kopdes, mulai dari gudang, gerai, hingga kendaraan.
“Jadi, misalkan dia selesainya 35.000, berarti kan tidak 40 triliun, mungkin sekitar jauh di bawah itu. Sekarang Kementerian Koperasi baru mau verifikasi dan validasi terhadap gudang dan gerai, termasuk alat kendaraannya itu sesuai spesifik atau spesifikasi atau enggak gitu loh. Nah, setelah ada BAST, berita acara serah terima, nah itu yang dicicil,” jelasnya.
Menurut Yandri, keberadaan Kopdes Merah Putih nantinya juga akan menjadi aset desa. Selain itu, pendapatan yang diperoleh dari koperasi dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa.
Kopdes juga dinilai dapat membuka akses ekonomi bagi masyarakat desa sekaligus membantu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir.
Selain itu, keberadaan Kopdes diharapkan dapat memastikan masyarakat desa memperoleh akses terhadap barang-barang bersubsidi, seperti LPG dan pupuk.
“Akses perbankan juga ada sampai ke desa dan lain sebagainya. Termasuk barang-barang bersubsidi benar-benar dinikmati oleh rakyat desa,” ucap Yandri.
Ia mencontohkan distribusi LPG bersubsidi. Menurutnya, harga LPG di wilayah yang jauh dari pusat distribusi dapat mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu.
Melalui Kopdes, masyarakat diharapkan dapat memperoleh LPG bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.
“Selama ini misalkan gas LPG. Kalau mereka beli kan sampai ke ujung itu bisa Rp25 ribu sampai Rp30 ribu. Tapi dengan ada Kopdes yang memang gas LPG itu adalah subsidi dari APBN, itu dinikmati oleh rakyat karena harganya ya Rp16 ribu atau paling tinggi Rp18 ribu,” ujarnya.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam! Residivis Jambret WNA India Dibekuk Polisi di Jakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian
- 10Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas










