Sumsel Ukir Sejarah, Jadi Provinsi Pertama Punya Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan

AKURAT.CO Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencatat sejarah gemilang.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Herman Deru, MM, Sumsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mewujudkan pembentukan 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Total 3.258 desa/kelurahan di 17 kabupaten/kota kini telah memiliki layanan hukum dasar bagi masyarakat.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sumsel dalam memperluas akses keadilan hingga pelosok daerah.
Atas keberhasilan ini, Gubernur Herman Deru menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM serta piagam rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Peresmian Posbankum dan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Se-Sumsel yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Dorong Pemerintahan Digital, Sumsel Mantapkan Peran Strategis PPID
Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Pemprov Sumsel.
Ia menilai langkah tersebut sebagai pencapaian luar biasa dalam upaya menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.
"Sumsel telah memberi teladan. Pembentukan Posbankum di 3.258 desa dan kelurahan bukan sekadar angka tapi cermin dari kesadaran dan tanggung jawab pemerintah terhadap hak-hak hukum masyarakat," ujarnya.
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa keberadaan Posbankum sangat penting bagi masyarakat pedesaan yang umumnya masih awam terhadap persoalan hukum.
Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat edukasi dan layanan hukum di tingkat desa.
"Bantuan hukum bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan tapi juga sebagai langkah preventif agar masyarakat melek hukum dan bisa membela diri secara legal," kata Herman Deru.
Baca Juga: Sumsel Cetak Sejarah, Jadi Provinsi Pertama Inisiasi Perlindungan Anak dan Perempuan Pascaperceraian
Tidak hanya meresmikan Posbankum, acara tersebut juga menjadi momentum pelatihan paralegal secara hybrid yang melibatkan lebih dari 6.000 peserta secara daring dan 700 peserta secara langsung.
Pemprov Sumsel juga menghidupkan kembali program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai penguat literasi hukum berbasis keluarga.
Program ini digiatkan seiring masifnya kasus hukum yang menimpa warga akibat kurangnya pemahaman.
"Dengan program ini, masyarakat bisa lebih siap menghadapi permasalahan hukum. Korban pun bisa lebih percaya diri melapor karena paham hak-haknya," ujar Herman Deru.
Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan beberapa fakultas hukum di sejumlah perguruan tinggi di Sumsel.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pembinaan hukum berbasis akademik.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Sumsel, Kepala BPHN Kemenkum, Min Usihen; Staf Khusus Menkum, Yadi Heriadi dan Adam Muhammad, serta perwakilan dari MURI, Triyono.
Baca Juga: Bupati Lahat Pimpin Apkasi, Gubernur Herman Deru: Ini Kebanggaan bagi Sumsel
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






