Akurat Logo

Pemerintah Jakarta-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan TPST Bantargebang Selama Lima Tahun

Okto Rizki Alpino | 26 Oktober 2026, 19:11 WIB
Pemerintah Jakarta-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan TPST Bantargebang Selama Lima Tahun
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026), memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima tahun. - Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima tahun.

Kedua pemerintah daerah juga menyiapkan pengelolaan sampah terpadu, dengan teknologi modern untuk mengatasi timbunan sampah yang telah menggunung selama puluhan tahun.

Kesepakatan itu ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026).

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp362 Miliar untuk Kompensasi Bantargebang

Pramono mengatakan, proses pembahasan perpanjangan kerja sama berlangsung lancar dan selesai tepat waktu. Pemprov Jakarta akan memenuhi seluruh kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut.

"Yang paling penting adalah apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi, terutama bagi Pemerintah Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta.

Menurutnya, penanganan sampah di Bantargebang tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu di Kota Bekasi. Kedua wilayah perlu menyelaraskan pengelolaan sampah, karena timbunan sampah di kawasan tersebut telah bercampur dan melampaui batas administratif.

Pemprov Jakarta juga tengah memfinalisasi kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Bantargebang. Fasilitas tersebut direncanakan berada di dekat area pengelolaan sampah milik Pemprov Jakarta.

Baca Juga: Jakarta Pangkas 500 Ton Sampah per Hari ke Bantargebang Lewat Pemilahan

Selain itu, Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi berencana membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah di kawasan tersebut. Pramono berharap, proyek itu dapat segera direalisasikan untuk mendukung penanganan sampah secara terpadu.

"Kami sudah finalisasi dengan Danantara dan mudah-mudahan segera bisa dibangun untuk pembangkit listrik tenaga sampah yang ada di Bantargebang di lokasi yang berdekatan dengan tempat pengelolaan sampah terpadu milik Pemerintah Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Tri Adhianto mengatakan, timbunan sampah di kawasan Jakarta diperkirakan mencapai 80 juta ton. Adapun timbunan sampah di Kota Bekasi diperkirakan sekitar 25 juta ton. Dia juga menyebut terdapat timbunan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.