Pemerintah Jakarta-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan TPST Bantargebang Selama Lima Tahun

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima tahun.
Kedua pemerintah daerah juga menyiapkan pengelolaan sampah terpadu, dengan teknologi modern untuk mengatasi timbunan sampah yang telah menggunung selama puluhan tahun.
Kesepakatan itu ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, di Balai Kota Jakarta, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp362 Miliar untuk Kompensasi Bantargebang
Pramono mengatakan, proses pembahasan perpanjangan kerja sama berlangsung lancar dan selesai tepat waktu. Pemprov Jakarta akan memenuhi seluruh kewajiban yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut.
"Yang paling penting adalah apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi, terutama bagi Pemerintah Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta.
Menurutnya, penanganan sampah di Bantargebang tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) Sumur Batu di Kota Bekasi. Kedua wilayah perlu menyelaraskan pengelolaan sampah, karena timbunan sampah di kawasan tersebut telah bercampur dan melampaui batas administratif.
Pemprov Jakarta juga tengah memfinalisasi kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Bantargebang. Fasilitas tersebut direncanakan berada di dekat area pengelolaan sampah milik Pemprov Jakarta.
Baca Juga: Jakarta Pangkas 500 Ton Sampah per Hari ke Bantargebang Lewat Pemilahan
Selain itu, Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi berencana membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah di kawasan tersebut. Pramono berharap, proyek itu dapat segera direalisasikan untuk mendukung penanganan sampah secara terpadu.
"Kami sudah finalisasi dengan Danantara dan mudah-mudahan segera bisa dibangun untuk pembangkit listrik tenaga sampah yang ada di Bantargebang di lokasi yang berdekatan dengan tempat pengelolaan sampah terpadu milik Pemerintah Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Tri Adhianto mengatakan, timbunan sampah di kawasan Jakarta diperkirakan mencapai 80 juta ton. Adapun timbunan sampah di Kota Bekasi diperkirakan sekitar 25 juta ton. Dia juga menyebut terdapat timbunan sampah di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian
- 10Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas







