Gubernur Herman Deru Dukung Proyek DME Tanjung Enim, Perkuat Kemandirian Energi Nasional

AKURAT.CO Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyatakan dukungan penuh terhadap proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) di Tanjung Enim.
Proyek tersebut ditandai dengan groundbreaking yang berlangsung di PLTU Sumsel-8 milik PT Huadian Bukit Asam Power, Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (29/4/2026).
Dalam sambutannya, Herman Deru menilai proyek ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian energi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan LPG di Sumatera Selatan.
“Proyek ini sangat penting karena akan membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat, khususnya LPG,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kondisi keterbatasan pasokan gas yang sempat dialami masyarakat, terutama saat pandemi COVID-19, menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk menghadirkan solusi energi yang berkelanjutan.
Upaya tersebut, lanjutnya, mulai terlihat melalui program jaringan gas (jargas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan Pertamina.
Herman Deru juga menyebut pengembangan DME sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan impor energi dan mengoptimalkan sumber daya dalam negeri.
Baca Juga: TikTok Luncurkan TikTok GO by Tokopedia, Hubungkan Konten dengan Pengalaman Kuliner Nyata
“Kami di Sumsel siap mendukung, termasuk bersama pelaku usaha untuk memastikan pasokan bahan baku,” katanya.
Selain aspek energi, ia menekankan proyek ini berpotensi memberikan dampak ekonomi luas, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan masyarakat, hingga transfer teknologi.
Di sektor kelistrikan, Herman Deru menyampaikan bahwa hampir seluruh desa di Sumatera Selatan telah teraliri listrik.
Sementara untuk wilayah yang belum terjangkau, pemerintah terus mendorong solusi alternatif seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal.
Ia berharap proyek DME dapat segera terealisasi dan menjadi tonggak penting dalam pengembangan hilirisasi energi di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Direktur Pembina Hilirisasi PT Bukit Asam Tbk, Turino Yulianto, menjelaskan bahwa batu bara berkalori rendah selama ini belum dimanfaatkan optimal.
Melalui proyek ini, komoditas tersebut akan diolah menjadi DME sebagai energi alternatif pengganti LPG.
Ia menyebutkan, produksi sekitar 1,4 juta ton DME per tahun membutuhkan pasokan 5–6 juta ton batu bara, yang seluruhnya berasal dari tambang PT Bukit Asam di Sumatera Selatan. Produk DME nantinya akan diserap dan didistribusikan oleh Pertamina Patra Niaga.
“Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor LPG,” jelasnya.
Proyek ini merupakan bagian dari groundbreaking 13 proyek hilirisasi tahap II yang dipusatkan di Cilacap, Jawa Tengah, dan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: OKX, BlackRock, dan Standard Chartered Luncurkan Skema Baru, RWA Kini Bisa Jadi Jaminan Perdagangan
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya evaluasi berbasis teknologi dan efisiensi dalam setiap proyek hilirisasi.
“Yang paling efisien dan menguntungkan rakyat, itu yang harus dijalankan,” tegas Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









