Tim Hukum Maximus-Peggi Kembali Temukan Dugaan Manipulasi Suara di Distrik Mimika Timur Jauh

AKURAT.CO Tim Hukum Pasangan Calon Bupati Mimika, Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, kembali menyoroti dugaan manipulasi suara di Distrik Mimika Timur Jauh.
Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Timur Jauh diduga menggelembungkan suara untuk pasangan nomor 03, Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE).
"Indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) terbukti dilakukan oleh oknum penyelenggara di Mimika Timur Jauh untuk paslon lain," kata Ketua Tim Hukum Maximus-Peggi, Supriyanto Teguh Sukma, melalui keterangannya, Minggu (8/12/2024).
Baca Juga: Warga Kwamki Narama Klaim Sumbang 11 Ribu Suara untuk Maximus-Peggi di Pilkada Mimika 2024
Ia menjelaskan, dalam perolehan suara di Distrik Mimika Timur Jauh, pasangan nomor 03 yang sebelumnya mendapatkan 139 suara dirubah menjadi 1.059 suara.
Dan suara pasangan nomor urut 02, Maximus-Peggi dipindahkan.
"Paslon nomor tiga memanfaatkan sisa suara dan sebagian suara Maximus-Peggi dialihkan sebanyak 476 suara untuk menaikkan suara pasangan AIYE di Distrik Mimika Timur Jauh. Paslon nomor dua jadi hanya dapat 93 suara karena hal itu," jelas Teguh.
Baca Juga: APMP Desak Bawaslu Tegas Tangani Dugaan Kecurangan Pilkada Mimika
Oleh karena itu, dirinya menilai banyak pihak yang ingin menjegal pasangan Maximus-Peggi menjadi Bupati Mimika dengan cara-cara tidak patut.
Untuk itu, Teguh meminta pihak berwenang dan KPUD segera menindaklanjuti hal tersebut.
Agar rekapitulasi suara Pilkada Mimika 2024 berjalan dengan kondusif.
Baca Juga: Tim Hukum Maximus-Peggi Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika Berupa Penggelembungan Suara
"Nah terbukti, paslon lain kebakaran jenggot karena Maximus-Peggi bisa dipastikan jadi Bupati Mimika. Karena takut kalah, jadi mereka berbuat curang dan gembosi suara nomor dua dan ini jelas-jelas pelanggaran kejahatan pilkada. Mestinya polisi dan pihak terkait sudah harus turun tangan tangkap semua penyelenggara nakal ini," paparnya.
Di kesempatan berbeda, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, telah memerintahkan jajarannya di Tim Gakkumdu untuk memanggil PPD Mimika Timur Jauh dan operator Sirekap KPUD terkait dugaan kecurangan masif perbedaan perolehan suara di Form C1 Plano dan Form D Hasil yang diunggah ke Aplikasi Sirekap.
"Saya sudah telepon tim kami di Gakkumdu supaya segera panggil PPD Distrik Mimika Timur Jauh dan operator Sirekap," katanya.
Menurut Komang, terkait dugaan pelanggaran pilkada tersebut pihaknya mendapat laporan bahwa Tim Gakkumdu sedang menggelar rapat untuk menanggapinya.
"Sekarang mereka lagi bahas. Kami berharap ke depan penyelenggara bekerja lebih jujur demi keamanan daerah ini," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi Bahasa Inggris TKA SMA 2026 Lengkap dengan Contoh Soal
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa







