Galakkan Kampanye, Kemensos Cegah Perundungan dan Kekerasan di Sekolah

AKURAT.CO Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi kembali menggelar kampanye pencegahan perundungan dan kekerasan melalui Program STPL Goes to School.
Kampanye tersebut digelar di SDN Sumur Batu II, Kecamatan Sumur Batu, Kota Bekasi.
SDN Sumur Batu II menjadi lokasi keempat penyelenggaraan STPL Goes to School.
"Ada dua format dalam pelaksanaan kampanye ini. Ada yang pemberian materi di kelas dan satunya lagi dengan bermain. Di SDN Sumur Batu II ini ada empat kelas," jelas Kepala STPL Bekasi, Wahyu Dewanto, dalam siaran resmi Kemensos (Selasa, 1/10/2024).
Ia menjelaskan, sejauh ini kampanye pencegahan perundungan dan kekerasan telah dilaksanakan di empat lokasi, yaitu SMPN 8 Kota Bekasi, SMPN 4 Bekasi, SMPN 1 Sukatani dan SDN Sumur Batu II yang juga dihadiri Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Menurut Wahyu, STPL Bekasi rencananya melanjutkan kampanye ke sekolah-sekolah di Karawang pada Oktober 2024.
Program STPL Goes to School dilatarbelakangi maraknya tingkat kekerasan di sekolah, baik kekerasan seksual ataupun perundungan pada anak.
Sebagian di antaranya disebabkan kurangnya pemahaman bagaimana berteman secara sehat.
Oleh karena itu, kampanye yang dilakukan merupakan upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal tersebut pada anak.
Dalam kampanye pencegahan tersebut, tim STPL Bekasi yang terdiri dari penyuluh sosial, pekerja sosial dan psikolog bersinergi untuk memberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan perundungan.
STPL juga menggandeng tenaga kesehatan untuk memberikan penjelasan lebih konkret mengenai dampak kekerasan seksual.
Berbagai materi seperti pengenalan bentuk kekerasan seksual dan perundungan disampaikan dalam kampanye, agar para pelajar bisa mengenali berbagai bentuk pelecehan dan perundungan, menghindarinya serta melaporkannya kepada guru atau keluarga jika terjadi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Lubang Buaya
Selain itu juga diberikan pemahaman bahwa perundungan dan kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







