PNM Mekaar Turun ke 8 Persen, Akses Modal Ultra Mikro Diperluas

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan penurunan suku bunga layanan pembiayaan PNM Mekaar menjadi 8%, dari sebelumnya berada di kisaran 18–25%, sebagai bagian dari upaya memperluas akses modal bagi pelaku usaha ultra mikro, terutama perempuan dari keluarga prasejahtera.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan, keputusan penurunan bunga tersebut telah diputuskan dan akan segera ditindaklanjuti oleh Danantara Indonesia bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Pemerintah saat ini tengah menyiapkan dasar hukum pelaksanaannya.
“Alhamdulillah, ini tadi sudah diputuskan dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama-sama dengan Danantara. Tinggal nanti sedang disiapkan payung hukumnya,” kata Maman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin.
Baca Juga: BI Ubah Skema Bantuan UMKM, Kini Modal Cair Usai Lulus Uji Usaha
PNM Mekaar merupakan program pembiayaan tanpa agunan milik PT Permodalan Nasional Madani (Persero), bagian dari Bank Rakyat Indonesia Group, yang menyasar pelaku usaha ultra mikro. Program ini selama ini dikenal menyasar kelompok perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha skala sangat kecil.
Menurut Maman, penurunan bunga itu akan menyasar sekitar 10 juta hingga 15 juta nasabah PNM Mekaar. Pemerintah akan menyiapkan skema subsidi untuk menutup selisih bunga dari tarif sebelumnya yang berada di kisaran 18–25% menjadi 8%.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menilai bunga pinjaman ultra mikro terlalu tinggi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam pernyataan sebelumnya, Presiden menyoroti pinjaman PNM Mekaar dengan nominal Rp 2 juta hingga Rp 10 juta yang dikenakan bunga sekitar 24%.
Maman menjelaskan, biaya pinjaman PNM Mekaar selama ini lebih tinggi karena skema layanan yang diberikan tidak hanya berupa penyaluran pembiayaan. PNM juga menjalankan pendampingan intensif kepada nasabah, mulai dari pembinaan usaha hingga pemantauan perkembangan usaha.
Baca Juga: BTN Gandeng Pemkab Samosir Dorong Pengembangan Pariwisata, UMKM, dan Layanan Publik
“Di PNM itu ada account officer yang memberikan pendampingan dan monitoring pada ibu-ibu nasabah ini,” ujarnya.
Model pendampingan tersebut menjadi pembeda antara PNM Mekaar dan kredit perbankan biasa.
Dalam praktiknya, nasabah tidak hanya menerima pinjaman, tetapi juga dibina agar usahanya tetap berjalan dan berkembang. Pendekatan ini dinilai penting karena mayoritas penerima pembiayaan berada di lapisan usaha ultra mikro yang rentan dan belum sepenuhnya bankable.
Pemerintah menyatakan akan terus mengawal implementasi kebijakan ini melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM agar penurunan bunga benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha ultra mikro.
Selain penurunan bunga, Kementerian UMKM juga akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekaar ke dalam platform SAPA UMKM.
Integrasi itu ditujukan untuk menyatukan data dan layanan UMKM lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam satu ekosistem.
Dengan integrasi tersebut, pemerintah berharap intervensi kebijakan kepada pelaku UMKM tidak berhenti pada pembiayaan, tetapi juga terhubung dengan pendampingan, pelatihan, akses pasar, dan program pemberdayaan lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








