Menteri Maman Larang Marketplace Naikkan Tarif Mendadak, Kenapa?

AKURAT.CO Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah menyusun regulasi baru yang melarang platform e-commerce menaikkan biaya layanan secara mendadak kepada pelaku UMKM.
Aturan tersebut akan dimuat dalam Peraturan Menteri tentang Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM yang saat ini memasuki tahap perundang-undangan di Kementerian Sekretariat Negara.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan memberikan kepastian usaha bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Menteri Maman Siapkan Diskon Biaya Marketplace untuk UMKM
Menurut Maman, perubahan tarif layanan secara tiba-tiba selama ini dinilai berpotensi mengganggu arus kas dan keberlangsungan usaha penjual di marketplace.
“Apabila marketplace ingin menaikkan atau merevisi biaya layanan, harus memberitahukan tiga bulan sebelumnya agar usaha mikro dan kecil memiliki kesempatan mempersiapkan diri,” kata Maman.
Pemerintah juga akan mengatur kontrak jangka panjang antara marketplace dan seller UMKM agar tarif biaya layanan tetap berlaku selama satu tahun.
Selain mengatur transparansi tarif, Permen tersebut akan menyederhanakan nomenklatur biaya layanan yang selama ini berbeda-beda di tiap platform e-commerce.
Kementerian UMKM menilai keragaman istilah biaya membuat pelaku usaha kesulitan memahami struktur pungutan yang dikenakan marketplace.
Maman meminta platform e-commerce tidak menaikkan tarif layanan selama proses penyusunan regulasi berlangsung guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
Baca Juga: Grab SERABI 2026 Bantu 1.800 UMKM Perempuan Naik Kelas Lewat Strategi Bisnis Anti Boncos
Ia menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan sesuai aturan yang nantinya berlaku.
“Kementerian UMKM berkepentingan menjaga ekosistem yang adil,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









