Strategi Konten hingga Legalitas, Kunci UMKM Naik Kelas di Era Digital

AKURAT.CO Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dituntut adaptif di tengah persaingan digital.
Produk berkualitas saja tidak cukup tanpa didukung strategi konten dan legalitas usaha yang memadai.
Berikut langkah praktis yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing.
Strategi Membuat Konten Menarik
Konten menjadi pintu utama menarik perhatian konsumen di platform digital. Agar efektif, pelaku UMKM perlu:
Mengenali target pasar agar pesan tepat sasaran
Menggunakan visual berkualitas, baik foto maupun video
Menghadirkan storytelling untuk membangun kedekatan emosional
Memanfaatkan tren media sosial secara relevan
Menulis caption yang persuasif
Menjaga konsistensi unggahan
Konten yang terencana dapat meningkatkan engagement sekaligus mendorong penjualan.
Baca Juga: Margin of Error: Kunci Memahami Akurasi Hasil Survei
Optimalkan Visibilitas Lewat Google Maps
Selain konten, kehadiran bisnis di platform digital seperti Google Maps juga krusial. Pendaftaran dapat dilakukan dengan langkah sederhana:
Akses Google Business Profile
Masukkan nama dan kategori usaha
Tambahkan alamat lengkap
Lakukan proses verifikasi
Lengkapi informasi bisnis
Langkah ini membantu usaha lebih mudah ditemukan dan meningkatkan kredibilitas di mata pelanggan.
Biaya Pendaftaran UMKM Relatif Terjangkau
Dari sisi legalitas, pemerintah telah menyederhanakan proses pendaftaran usaha. Sejumlah dokumen dasar bahkan dapat diurus tanpa biaya, antara lain:
Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS: gratis
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK): umumnya gratis
NPWP: gratis
Biaya hanya muncul untuk kebutuhan tambahan seperti jasa notaris atau penguatan branding.
Kombinasi strategi konten, visibilitas digital, dan legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang.
Dengan pendekatan yang tepat, pelaku usaha dapat menjangkau pasar lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen secara berkelanjutan.
Baca Juga: Cara Mengontrol Emosi agar Tidak Meledak di Tengah Tekanan
Laporan: Sonia Happytrie Setia/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Perbedaan Digital Citizen dan Citizen Journalism: Pengertian serta Karakteristiknya
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







