AKURAT.CO Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan usaha tidak hanya di tingkat mikro, tetapi juga mendorong perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Di mana salah satu upaya utama dalam mendukung sektor ini adalah melalui pengusulan insentif serta inovasi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan KUR Agregator.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa pembiayaan menjadi isu krusial bagi UMKM, termasuk selama 10 tahun pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Aplikasi TEMU Ancam Eksistensi UMKM RI
"Bapak Presiden telah mengeluarkan banyak kebijakan pembiayaan yang menjadi karpet merah bagi UMKM," ujarnya pada saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Program seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan restrukturisasi kredit memberikan dukungan penting bagi pelaku usaha mikro, terutama dalam masa pemulihan ekonomi pascapandemi.
Pemerintah juga menetapkan target porsi pembiayaan bagi UMKM sebesar minimal 30% dari total kredit perbankan. Meski demikian, saat ini porsi pembiayaan ini baru mencapai sekitar 19,6%, yang menandakan masih adanya pekerjaan rumah yang belum selesai.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mendorong pembiayaan berbasis klaster, pembiayaan agregator, serta peran aktif dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Lebih lanjut, Temmy juga menyebutkan inovasi lain dalam pembiayaan untuk memperkuat dukungan kepada UKM, seperti Sistem Innovative Credit Scoring (ICS) dan teknologi pembiayaan berbasis P2P lending dan security crowdfunding.
Dimana inovasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan akses pembiayaan untuk berbagai karakteristik UMKM, baik yang mikro, kecil, maupun menengah.
"Melalui mekanisme rantai pasok agregator, kami ingin memperluas jangkauan pembiayaan untuk membantu mengatasi masalah kredit rantai pasok dengan skema supply chain financing," tambah Temmy.
Selain itu, program KUR Klaster juga memberikan dukungan penting kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang tergabung dalam suatu klaster. Pemerintah berharap melalui program ini, realisasi belanja produk UMKM bisa meningkat dari Rp208,5 triliun menjadi Rp400 triliun, sehingga UMKM dapat mengambil manfaat lebih besar dari pasar yang tersedia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









