Jadwal Libur dan Cuti Bersama Februari–Maret 2026 Menjelang Ramadhan

AKURAT.CO Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2026, masyarakat Indonesia mulai mencari kepastian mengenai jadwal libur dan cuti bersama. Informasi ini menjadi penting untuk menyusun agenda ibadah, aktivitas pekerjaan, hingga perencanaan mudik dan kegiatan keluarga.
Berdasarkan ketetapan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri—yakni Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PAN-RB—tidak terdapat libur nasional khusus pada awal Ramadhan 2026. Artinya, secara nasional aktivitas kerja tetap berjalan seperti biasa pada awal bulan puasa.
Namun demikian, untuk sektor pendidikan, terdapat kebijakan tersendiri. Mengacu pada kalender pendidikan Provinsi DKI Jakarta, peserta didik memperoleh libur awal Ramadhan yang berlangsung selama lima hari, yakni pada 16 hingga 20 Februari 2026. Libur ini umumnya dimanfaatkan untuk persiapan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Baca Juga: Mentan Amran: Stok Pangan Tetap Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 2026
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada Maret 2026. Rangkaian libur dimulai dengan cuti bersama dan Hari Raya Nyepi, kemudian berlanjut ke libur Idul Fitri. Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026, disertai cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Bagi kalangan pelajar di DKI Jakarta, masa libur Lebaran tercatat lebih panjang. Berdasarkan kalender pendidikan, libur sekolah diperkirakan berlangsung sejak 16 hingga 27 Maret 2026, mencakup periode menjelang Idul Fitri hingga pascalibur Lebaran.
Secara keseluruhan, meskipun tidak ada libur nasional pada awal Ramadhan 2026, masyarakat tetap memiliki waktu libur yang cukup panjang pada periode Idul Fitri. Dengan mengetahui jadwal ini lebih awal, masyarakat diharapkan dapat merencanakan ibadah, pekerjaan, serta perjalanan mudik dengan lebih tertib dan terencana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai




