Jangan Terlewat! Begini Cara Mudah Cek Penerima PIP Agustus 2024 secara Online

AKURAT.CO Simak cara mudah melakukan cek penerima PIP (Program Indonesia Pintar) Agustus 2024 secara online untuk jenjang SD, SMP hingga SMA.
Cara cek penerima PIP Agustus 2024 sangat penting diketahui karena nantinya para siswa dapat menggunakan bantuan tersebut untuk menunjang pendidikan mereka.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2024, Mudah Melalui HP di cekbansos.kemensos.go.id
Penyaluran bantuan PIP Agustus 2024 nantinya dapat dilakukan melalui tiga bank penyalur, yaitu BNI, BRI, dan BSI.
Lantas, bagaimana cara cek penerima PIP Agustus 2024? Berikut ini informasi secara lengkap mengenai PIP 2024 untuk semua jenjang secara online.
Cara Cek Penerima PIP Agustus 2024
1. Bukan laman pip.kemdikbud.go.id
2. Input data peserta seperti NIK yang terlampir di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
3. Setelah itu, masukkan hasil perhitungan yang tertera dalam formulir tersebut
4. Klik pilihan 'Cek Penerima PIP'
5. Tunggu terlebih dahulu dan nantinya akan muncul informasi terkait penerimaan muncul di layar.
Sementara itu, jumlah bantuan PIP sendiri berbeda-beda setiap jenjang pendidikannya. Adapun berikut ini rincian jumlah penerimaan PIP:
- Siswa SD: Rp450.000
Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
- Siswa SMP sederajat: Rp750.000.
- Siswa SMA sederajat: Rp1.800.000.
Syarat Penerima PIP
mengutip laman pip.kemdikbud.go.id, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk penerima PIP.
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Perlu diingat bahwa informasi mengenai pencairan PIP dapat berubah kapan saja.
Oleh karena itu, disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi dari Kemdikbud atau sekolah untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai PIP.
Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online di HP, Mudah dan Praktis untuk Siswa!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







