Sebutkan Pengaturan Hukum Laut yang Dikeluarkan oleh UNCLOS pada Tahun 1982!

AKURAT.CO United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982), atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut, adalah perjanjian internasional yang mengatur hak dan kewajiban negara-negara terkait penggunaan dan perlindungan sumber daya laut.
Berikut adalah beberapa poin penting dalam UNCLOS 1982:
-
Batas Laut Teritorial:
- Negara pesisir (negara yang memiliki pantai) memiliki kedaulatan atas laut teritorialnya, yang tidak boleh melebihi lebar 12 mil laut.
- Kapal laut dan pesawat udara diperbolehkan melintas di selat yang digunakan untuk navigasi internasional.
-
Negara Kepulauan:
- Negara kepulauan memiliki kedaulatan atas wilayah laut sekitar pulau-pulunya. Batas wilayah laut ini ditentukan oleh garis lurus yang ditarik di titik terluar pulau.
- Negara kepulauan dapat menentukan jalur laut dan rute udara yang bisa dilintasi oleh negara asing.
-
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE):
- Negara yang memiliki perbatasan langsung dengan laut dapat menetapkan ZEE sejauh 200 mil laut dari garis pantainya.
- Di dalam ZEE, negara asing memiliki kebebasan navigasi dan penerbangan, termasuk pemasangan kabel dan pipa bawah laut.
-
Penelitian Ilmiah dan Penyelesaian Sengketa:
- Penelitian ilmiah di wilayah ZEE dan landas kontinen harus tunduk pada negara pesisir.
- Sengketa yang timbul dapat diajukan ke pengadilan internasional atau pihak lain yang terkait dengan konvensi ini.
UNCLOS 1982 menyediakan kerangka hukum yang komprehensif untuk mengatur semua aspek terkait laut, termasuk hak-hak negara pantai, kebebasan navigasi, perlindungan lingkungan laut, eksploitasi sumber daya laut, penelitian ilmiah, dan penyelesaian sengketa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








