Daftar Pemain dan Sinopsis A Killer Paradox, Kisah Pembunuhan Berantai yang Dibintangi Choi Woo Shik

AKURAT.CO A Killer Paradox adalah drama korea terbaru dengan genre thriller dan misteri yang akan tayang pada hari ini, Jumat (9/2/2024) di platform streaming film, Netflix.
Drakor ini diadaptasi dari webtoon yang berjudul "The Murderer’s Toy" yang ditulis oleh Kkomabi. Selain itu, A Killer Paradox menjadi sangat populer karena memiliki plot yang unik dan cerita yang menegangkan.
Baca Juga: Tampil Jadi Cameo di Drakor Welcome to Samdalri, Kulik Sosok Kim Tae Hee
Drakor ini juga penuh dengan dilema dan teka-teki yang membuat penonton terpaku pada setiap episodenya. Drama ini akan menayangkan 8 episode dengan durasi sekitar 45 menit per episodenya.
Penayangan drama Korea A Killer Paradox semakin dinantikan karena akan disutradarai oleh Lee Chang Hee, yang sebelumnya sukses menggarap drakor Strangers from Hell. Drama ini juga akan menampilkan dua aktor terkenal, Choi Woo Shik dan Son Suk Ku.
Lantas, bagaimana sinopsis dari drakor terbaru Choi Woo Shik ini? Berikut ini informasi lengkap mengenai sinopsis A Killer Paradox.
Sinopsis A Killer Paradox
A Killer Paradox akan mengisahkan kehidupan seorang mahasiswa bernama Lee Tang (Choi Woo Sok) yang bekerja paruh waktu di sebuah minimarket. Suatu malam, ia harus berkelahi dengan seorang pria yang sedang mabuk.
Kemudian, Lee Tang tidak sengaja membunuh pria tersebut ketika berkelahi dengannya. Lee Tang pun hidup dengan rasa bersalah karena telah membunuh seseorang.
Lee Tang tiba-tiba mengetahui bahwa pria yang ia bunuh merupakan seorang pembunuh berantai yang telah menjadi buronan polisi selama 4 tahun terakhir. Ia pun menyadari bahwa dia memiliki kemampuan supranatural untuk mengenali orang kejam di dunia.
Untuk menghukum para penjahat, Lee Tang berubah menjadi seorang pembunuh. Tetapi, aksinya ini dicurigai oleh salah satu detektif senior bernama Jang Nan Gam (Son Suk Ku) yang menangani kasus kematian pembunuh berantai. Sementara itu, mantan detektif bernama Song Chon (Lee Hee Jun) juga memperhatikan gerak-gerik Lee Tang.
Dalam trailer yang telah dirilis, karakter Choi Woo Sik menjalani kehidupan yang monoton sebagai seorang mahasiswa. Namun, ketika berkelahi dengan pria yang mabuk, ia berusaha melakukan pertahanan diri dengan mengambil kapak dari tasnya dan menggunakan kekuatannya untuk memukulnya.
Apakah Choi Woo Sik akhirnya mengungkapkan identitasnya sebagai seorang pembunuh kepada Son Suk Ku? Kemampuan karakternya yang akan menjadi penentu bagi penonton A Killer Paradox untuk menilai apakah Lee Tang adalah seorang pahlawan atau seorang pelaku kejahatan yang berhasil menghindari hukuman.
Daftar Pemain A Killer Paradox
Berikut ini adalah daftar pemeran A Killer Paradox:
Choi Woo-shik sebagai Lee Tang
Son Suk-ku sebagai Jang Nam-gam
Lee Hee-joon sebagai Song Chon
Hyun Bong-shik sebagai Park Choong-jin
Kim Yo-han sebagai Novin
Lee Jae-woon
Jeon Hyun-sook
Baca Juga: Drakor Welcome to Samdalri Berakhir Sukses dengan Rating Tinggi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag






