Akurat Logo

5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan, PFI Pilih Langkah Ini Usai Operasi SAR Dihentikan

Ayu Rachmaningtyas | 18 September 2026, 10:59 WIB
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan, PFI Pilih Langkah Ini Usai Operasi SAR Dihentikan
Pencarian lima jurnalis yang hilang di Selat Sunda.

AKURAT.CO Pengurus Pusat Pewarta Foto Indonesia (PFI) belum berencana melakukan operasi pencarian secara mandiri terhadap lima jurnalis dan tiga awak kapal KM Arupadatu I yang hilang di perairan Selat Sunda sejak 7 September 2026.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PFI, Galih Pradipta, mengatakan, pihaknya masih mempercayakan seluruh proses pencarian kepada Tim SAR Gabungan.

PFI juga tidak ingin melakukan pencarian secara mandiri tanpa koordinasi, peralatan, dan keahlian khusus yang memadai.

“PFI berkomitmen penuh untuk menyerahkan, mendukung, dan mempercayakan seluruh proses pencarian di lapangan kepada Tim SAR Gabungan,” kata Galih saat dihubungi Akurat.co, Jumat (18/9/2026).

“Sampai saat ini masih belum ada rencana untuk melakukan operasi pencarian secara mandiri yang bersifat gegabah atau tanpa koordinasi,” lanjutnya.

Menurut Galih, pencarian tanpa koordinasi dan tidak didukung peralatan maupun keahlian khusus justru dapat menimbulkan risiko baru serta membahayakan keselamatan tim di lapangan.

“Melakukan pencarian mandiri tanpa peralatan dan keahlian khusus justru dapat membahayakan keselamatan di lapangan,” ujarnya.

PFI Koordinasi dengan Nelayan

Meski tidak melakukan pencarian secara mandiri, PFI telah berkoordinasi dengan nelayan setempat untuk membantu memantau kemungkinan ditemukannya tanda-tanda keberadaan KM Arupadatu I.

Para nelayan diminta segera melaporkan kepada PFI apabila menemukan indikasi keberadaan kapal tersebut saat beraktivitas di laut.

“Tapi kami juga sudah berkoordinasi dengan nelayan setempat bilamana ketemu tanda-tanda keberadaan kapal Arupadatu I saat melaut segera laporkan pada kami,” jelas Galih.

Baca Juga: Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Dihentikan, PFI Soroti Keselamatan dalam Peliputan

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.