Akurat Logo

Ruben Onsu Penuhi Panggilan Penyidik, Pemeriksaan Dilakukan Dini Hari

Nuzulul Karamah | 29 Oktober 2026, 11:21 WIB
Ruben Onsu Penuhi Panggilan Penyidik, Pemeriksaan Dilakukan Dini Hari
Ruben Onsu - Kolase

AKURAT.CO Kasus hukum antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali bergulir.

Presenter ternama Ruben Onsu akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan akses ilegal yang ia layangkan pada Oktober 2026 ini.

​Kabar pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian pada Rabu (28/10/2026).

Baca Juga: Ngotot Berpegang pada Akta 39, Ruben Onsu Anggap Tawaran Damai Sarwendah Enggak Ngaruh

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Ruben Onsu, yang disebut dengan inisial RSO pada 11 Oktober 2026 lalu.

​“Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi pada Minggu, 11 Oktober 2026, dari RSO terkait akses ilegal. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 10 Oktober 2026 di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” ujar Onkoseno kepada awak media.

​Onkoseno menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan dari Ruben pada Senin (26/10/2026). Langkah proaktif ini dilakukan guna menggali lebih dalam pokok peristiwa yang dilaporkan serta melengkapi informasi krusial dalam penanganan perkara.

​“Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, penyidik telah meminta keterangan RSO pada Senin, 26 Oktober 2026. Pengambilan keterangan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan serta melengkapi informasi yang diperlukan dalam proses penanganan perkara,” jelasnya.

​Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh keterangan serta barang bukti yang dikumpulkan nantinya akan menjadi landasan bagi penyidik untuk menilai ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

​“Keterangan dan bukti terkait menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” tambah Onkoseno.

Baca Juga: Bantah KDRT terhadap Anak, Sarwendah Siapkan Bukti Psikolog di Persidangan

​Sementara itu, tim kuasa hukum Ruben Onsu, William Rando Bayakta, membenarkan bahwa sang klien telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Menariknya, pemeriksaan tersebut bahkan dilangsungkan pada waktu dini hari.

​“Klien kami sudah diperiksa di hari Senin pada dini hari, sudah diperiksa, itu terkait tentang laporan polisi kami terkait akses ilegal yang terlapornya masih dalam lidik,” ujar William saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

​Tidak hanya sekadar menjawab pertanyaan penyidik, pihak Ruben juga menyerahkan sejumlah barang bukti penting guna memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

​“Kemarin ada beberapa keterangan yang diberikan oleh klien kami untuk membuktikan bahwa memang adanya unsur pidana dalam akses ilegal itu. Kami sudah memberikan bukti-bukti yang dimintakan oleh penyidik terhadap yang kami laporkan tersebut,” beber William.

​Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa keputusan final mengenai ada atau tidaknya unsur pidana tetap berada di tangan penyidik setelah meneliti seluruh fakta yang ada.

​Usut punya usut, laporan dugaan akses ilegal ini berkaitan erat dengan insiden peretasan email milik Betrand Peto.

Dalam pusaran kasus tersebut, nama Sarwendah disebut-sebut sebagai pihak terlapor, sementara jajaran penyidik kepolisian masih terus mendalami laporan yang masuk.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.