Akurat Logo

Babak Baru Hak Asuh Anak: Kubu Sarwendah Bongkar 102 Bukti di Persidangan, Seret Video Call Ruben Onsu

Nuzulul Karamah | 29 Oktober 2026, 11:25 WIB
Babak Baru Hak Asuh Anak: Kubu Sarwendah Bongkar 102 Bukti di Persidangan, Seret Video Call Ruben Onsu
Ruben Onsu

AKURAT.CO Sidang lanjutan perebutan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menyita perhatian publik.

Memasuki agenda pembuktian, pihak Sarwendah secara mengejutkan menyerahkan total 102 alat bukti sekaligus untuk memperkuat posisi mereka di hadapan majelis hakim.

​Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, memaparkan rincian ratusan barang bukti yang dibawa timnya dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Baca Juga: Kantongi Puluhan Bukti Autentik, Ruben Onsu Optimis Menangi Hak Asuh Anak Lawan Sarwendah

​"Hari ini adalah agenda pembuktian dari pihak kami selaku Tergugat. Dari 102 bukti, kami membawa sekitar 70 bukti surat, kemudian ada 23 foto, dan ada sekitar sembilan video," ujar Abraham Simon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

​Salah satu sorotan utama dalam persidangan ini berkaitan dengan rekam jejak kesehatan Ruben Onsu yang sempat menjadi perbincangan hangat publik.

Pihak Sarwendah menunjukkan bukti otentik berupa percakapan asli yang memperlihatkan kepedulian mendalam sang artis terhadap kesehatan mantan suaminya tersebut, termasuk saat mengingatkannya untuk tidak lupa meminum obat.

​"Yang pertama, kami membawa bukti menguatkan satu hal terkait dengan masalah kesehatan pihak kliennya Bang Minola. Bukti aslinya kami bawa, yang mana memberikan informasi bahwa klien kami meminta klien Bang Minola untuk meminum obat," ungkap kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.

​Tak hanya sebatas percakapan, bukti tersebut juga diperkuat oleh puluhan dokumen medis serta surat keterangan resmi dari dokter ahli.

Seluruh berkas ini diserahkan demi meyakinkan majelis hakim mengenai siapa pihak yang dinilai paling siap dan layak memberikan pengasuhan optimal bagi anak-anak.

​"Kami membawa seluruh surat-surat, 70 surat di antaranya ada surat medis dan di situ juga ada surat keterangan dari ahli. Kami menunjukkan bahwa klien kamilah yang paling layak untuk mempertahankan hak asuh anak-anaknya," tutur Abraham Simon.

Baca Juga: Ngotot Berpegang pada Akta 39, Ruben Onsu Anggap Tawaran Damai Sarwendah Enggak Ngaruh

​Di samping dokumen kesehatan dan surat-surat penting, kubu Sarwendah juga turut memboyong rekaman video call Ruben Onsu yang menyangkut isu dugaan penyimpangan.

Langkah ini diambil agar majelis hakim bisa memeriksa dan menilai kebenaran materi perkara secara menyeluruh tanpa setengah-setengah.

​"Kami menyampaikan terkait dengan akhirnya kami harus sampaikan adanya dugaan video penyimpangan yang kemarin sempat beredar. Jadi kami sampaikan itu juga di dalam bukti supaya majelis bisa melihat itu secara utuh," jelas Chris Sam Siwu.

​Meski sempat mendapat perdebatan dan dipersoalkan oleh pihak lawan, tim kuasa hukum Sarwendah tetap optimis bahwa rekaman tersebut sah dan dapat dihadirkan sebagai alat bukti di ruang sidang.

Mereka menegaskan bahwa perolehan video tersebut telah memenuhi prosedur karena mengantongi izin dari salah satu pihak yang terlibat langsung dalam percakapan.

​"Kami sangat yakin bahwa video itu dapat kami sampaikan di persidangan. Menurut kami, karena di situ video call ada dua orang dan kami mendapatkan izin dari salah satu, tidak ada masalah," pungkas Chris Sam Siwu.

​Sebagai pengingat, prahara hukum ini bermula ketika Ruben Onsu melayangkan gugatan hak asuh anak ke PN Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026 lalu akibat merasa dibatasi bertemu buah hati.

Di tengah proses hukum yang masih bergulir panas ini, Sarwendah juga sempat melayangkan aduan resmi ke Komnas Perlindungan Anak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.