Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Richard Lee Disidang Terkait Kasus Produk Kecantikan
AKURAT.CO, Kasus hukum yang menjerat dokter sekaligus beauty influencer ternama, Richard Lee, memasuki babak baru.
Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen ini resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 4 Juni 2026 kemarin.
Kabar mengenai pelimpahan berkas tahap II ini pun telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca Juga: Khawatir Hakim Masuk Angin, Pihak Dokter Detektif Bakal Surati KY Kawal Richard Lee
Menurutnya, saat ini Richard Lee tinggal menunggu jadwal sidang perdananya bergulir di pengadilan.
"Iya benar kemarin, Kamis sudah tahap II," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (5/6/2026).
Momen pemindahan Richard Lee dari ruang tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, menuju Kejati Banten sempat terekam kamera dan beredar luas di media sosial Instagram.
Dalam potongan video yang viral, Richard terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna orange dengan kedua tangan yang diborgol oleh pihak berwajib.
Meski dalam kondisi terikat, suami dari Reni Effendi tersebut tampak bersikap kooperatif dan tenang saat digiring oleh para petugas.
Setia menemani dalam masa-masa sulit, sang istri, Reni Effendi, juga terlihat hadir mendampingi proses pemindahan tersangka beserta barang bukti tersebut.
Sebagai informasi, Richard Lee telah resmi menjalani masa penahanan sejak Jumat, 6 Maret 2026. Penahanan ini merupakan buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal publik dengan nama Doktif (Dokter Detektif).
Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan miliknya pada 2 Desember 2024 lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Khawatir Hakim Masuk Angin, Pihak Dokter Detektif Bakal Surati KY Kawal Richard Lee
Kini, publik tinggal menunggu jalannya persidangan untuk melihat bagaimana kelanjutan dari kasus kosmetik yang menyeret sang dokter kondang tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






