Sulit Tidur dan Terus Berdoa, Ammar Zoni Berharap Keajaiban di Sidang Putusan

AKURAT.CO, Aktor Ammar Zoni tengah berada di titik nadir menjelang sidang putusan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya.
Menjelang vonis yang dijadwalkan pada Kamis, 23 April mendatang, mantan suami Irish Bella ini mengaku dirundung kecemasan hebat hingga sulit memejamkan mata.
Ketegangan ini bermula dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melayangkan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Baca Juga: Pleidoi Ammar Zoni: Bantah Jadi Perantara Narkoba di Rutan Salemba
Angka tersebut menjadi beban pikiran yang sangat berat bagi Ammar.
"Ya karena ini kan sudah detik-detik terakhir putusan. Banyak kurang tidur juga, terus banyak berdoa juga," ujar Ammar Zoni usai menjalani sidang agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
Selain durasi hukuman yang panjang, momok terbesar bagi Ammar adalah kemungkinan dirinya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, yang dikenal dengan pengamanan super ketat.
Hal inilah yang mendorongnya untuk melayangkan permohonan terbuka kepada pucuk pimpinan negara.
Ammar berharap ada pertimbangan khusus agar dirinya tidak dikategorikan sebagai narapidana berbahaya.
Dia menegaskan posisinya hanyalah sebagai korban penyalahgunaan zat, bukan bagian dari jaringan kartel.
"Saya berharap agar Bapak Menteri dan Bapak Presiden mungkin bisa menjadi atensi tersendiri untuk bisa memilah kalau saya bukan seorang napi dengan risiko tinggi (high risk)," ucap Ammar penuh harap.
Dia juga menambahkan keinginannya untuk tetap menjalani masa tahanan di wilayah ibu kota agar akses bertemu buah hati tetap terjaga.
"Saya berharap tetap dekat di Jakarta menjalani sisa hukuman saya. Dan mudah-mudahan hasilnya serendah-rendahnya agar saya bisa segera pulang," tambahnya.
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menilai tuntutan 12 tahun penjara tersebut sangat tidak relevan bagi kliennya yang memiliki riwayat ketergantungan.
Menurutnya, Ammar adalah pasien yang butuh penyembuhan medis, bukan sekadar kurungan jeruji besi.
"Harapan kita pasti ya bebas. Ammar kan mengakui penyalahgunaan, berarti ya mohon direhabilitasi. Dia terbukti adiksi, ketergantungan, jadi harus diobati," tegas Jon Mathias.
Kini, Ammar Zoni hanya bisa berserah diri menunggu palu hakim diketukkan minggu depan.
Baca Juga: Permohonan Ditolak, Ammar Zoni Tetap Bakal Dikembalikan ke Nusakambangan
Terlepas dari bayang-bayang hukuman berat, dia menyimpan impian sederhana untuk kembali ke pelukan keluarga dan memperbaiki reputasinya yang sempat hancur.
"Apapun itu pasti yang terbaik. Saya cuma ingin menemui anak saya, minta maaf pada orang-orang yang saya sakiti, dan mulai berkarier lagi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







