Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Periksa Inara Rusli Pekan Depan

AKURAT.CO Penyidikan kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi memasuki fase krusial.
Setelah melalui serangkaian pengumpulan bukti, pihak kepolisian kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Inara Rusli sebagai saksi terlapor pada pekan depan.
Laporan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa ini dipastikan terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kepastian pemanggilan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
Baca Juga: Momen Idulfitri, Inara Rusli Minta Maaf untuk Ibu, Keluarga, hingga Insanul dan Mawa
Berdasarkan keterangan resmi, penyidik telah menetapkan waktu pemanggilan bagi Inara Rusli pada medio Maret mendatang.
“Agenda selanjutnya adalah minggu depan, tepatnya tanggal 8, akan ada pemanggilan terhadap Saudari IR,” ujar Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Meski jadwal telah ditetapkan pada pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian masih bersifat fleksibel menunggu kehadiran yang bersangkutan.
“Panggilan kami jadwalkan jam 10.00. Namun kami lihat nanti ya, lagi, apakah ada konfirmasi dari saksi, saksi yang dipanggil, saksi terlapor ya,” lanjutnya.
Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat teliti untuk memastikan validitas fakta yang ditemukan di lapangan.
Kompol Andaru menekankan bahwa status perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Nanti ini merupakan sebuah lanjutan proses yang untuk membuktikan bahwa Polda Metro ini profesional, penanganannya kami tangani dengan hati-hati, dengan tentunya mengedepankan kecermatan pengumpulan fakta, dan kami perlu menegaskan perkara ini masih tetap berjalan, masih tetap berjalan,” terangnya.
Baca Juga: Capek Dikatain Pelakor, Inara Rusli siap Hadapi Laporan Perzinaan Wardatina Mawa
Persoalan hukum ini tampaknya menjadi puncak dari kemelut rumah tangga sang pelapor. Selain melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan ke polisi, Wardatina Mawa diketahui telah mengambil langkah tegas secara perdata.
Dirinya resmi menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, pada 26 Februari 2026.
Dengan dimintanya keterangan dari Wardatina sebelumnya, kini publik menanti hasil pemeriksaan Inara Rusli untuk memperjelas duduk perkara yang tengah menjadi sorotan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






