Lebaran di Rutan, Polisi Pastikan Hak Richard Lee Tetap Terpenuhi

AKURAT.CO Momen Idul Fitri tahun ini akan terasa berbeda bagi Richard Lee. Ia dipastikan harus merayakan hari kemenangan dari balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa hak-hak dasarnya sebagai tahanan, termasuk bertemu orang terkasih, tetap akan dipenuhi.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi bahwa fasilitas kunjungan akan tetap dibuka bagi para tahanan di hari raya tersebut.
Baca Juga: Polisi Bantah Isu Beri Privilege ke Richard Lee di Tahanan: Semua Sama di Mata Hukum
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada keistimewaan bagi Richard Lee. Prosedur yang diterapkan kepada sang dokter akan sama persis dengan penghuni rutan lainnya demi menjaga integritas lembaga.
“Layanan tahanan, termasuk kunjungan keluarga, akan tetap berjalan sebagaimana mestinya selama Idul Fitri,” ungkap Andaru dalam pesan singkatnya kepada awak media, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Andaru menekankan bahwa kesamaan hak adalah prinsip utama yang mereka pegang selama proses hukum berlangsung.
“Prinsipnya, setiap tahanan mendapat perlakuan yang sama. Baik dalam aspek pelayanan, pengawasan, maupun pemenuhan hak-haknya selama proses hukum berlangsung,” ujarnya.
Di tengah persiapan layanan Lebaran, tim penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan terus bekerja maraton untuk menyelesaikan administrasi kasus yang menjerat Richard Lee. Target utamanya adalah mempercepat proses agar kasus ini segera naik ke meja hijau.
Baca Juga: Buntut Laporan Dokter Detektif, Sepanjang Jalan Menuju Rutan Richard Lee Bungkam
Jika seluruh dokumen administrasi penyidikan dinyatakan lengkap (P21), maka pihak kepolisian akan langsung melakukan pelimpahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







