Wardatina Mawa Laporkan Perzinaan, Polisi Akan Panggil Inara Rusli dan Insanul Fahmi

AKURAT.CO Laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya terus berproses.
Kepolisian telah melayangkan panggilan klarifikasi kepada dua pihak terlapor, yakni Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Baca Juga: Wardatina Mawa Ungkap Inara Rusli Ingin Dipoligami?
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Dia menyebut penyidik telah mengirimkan undangan resmi kepada mantan pasangan siri tersebut untuk dimintai keterangan.
"Penyidik sudah mengirimkan undangan klarifikasi untuk IR, baik itu sebagai terlapor maupun pelapor,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Reonald, proses penyelidikan masih berjalan. Saat ini, penyidik tengah memfokuskan diri pada pengumpulan dan pendalaman barang bukti guna memperkuat konstruksi perkara.
"Nanti hasilnya akan kami rilis lebih lanjut. Yang pasti, penyidik sudah kirim undangan klarifikasi untuk yang bersangkutan," terangnya.
Kasus ini bermula dari langkah hukum yang diambil Wardatina Mawa dengan melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, atas dugaan perbuatan asusila.
Dalam laporan tersebut, nama Inara Rusli juga turut dicantumkan sebagai pihak terlapor.
Laporan dugaan perzinaan itu telah resmi terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 22 November 2025.
Perempuan yang akrab disapa Mawa tersebut menuding suaminya menjalin hubungan terlarang dengan mantan istri Virgoun.
Dalam proses pelaporan, Mawa menyerahkan sejumlah bukti penting kepada pihak kepolisian. Bukti tersebut di antaranya berupa rekaman video CCTV yang menampilkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli, serta sejumlah tangkapan layar percakapan yang dinilai relevan dengan laporan.
Baca Juga: Insanul Fahmi Ingin Satukan Inara Rusli dan Istri Sah Demi Poligami
Sebelumnya, Wardatina Mawa telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor pada 4 Desember 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






