Indonesia Bergabung Board of Peace, Miftah Maulana Tekankan Prinsip Bebas Aktif Tetap Dijaga

AKURAT.CO Tokoh muda Miftah Maulana Habiburohman menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP).
Ia menilai keputusan tersebut sebagai terobosan strategis di tengah situasi kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza.
Menurut Miftah, pendekatan diplomasi semata tidak lagi cukup untuk merespons kondisi terkini di Palestina.
Ia menekankan bahwa keterlibatan langsung Indonesia menjadi bentuk konkret keberpihakan terhadap rakyat Gaza.
"Indonesia selama ini konsisten membela Palestina. Tapi kondisi Gaza sekarang membutuhkan aksi nyata, bukan hanya pernyataan diplomatik," ujar Miftah Maulana.
Ia menjelaskan, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace yang didukung Amerika Serikat membuka ruang partisipasi aktif dalam proses perdamaian.
Dengan posisi tersebut, Indonesia dinilai tidak lagi hanya mengamati dinamika dari luar, melainkan ikut menentukan arah solusi.
"Kalau kita ingin membela Palestina, kita harus ada di dalam ruang perundingan, bukan hanya berdiri di luar," katanya.
Baca Juga: Gus Miftah Ngasih Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Banjir di Aceh dan Padang, Pakai Uang Pribadi
Miftah menilai langkah tersebut tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang “Bebas Aktif”. Baginya, Indonesia tidak sedang berpihak pada kekuatan tertentu, melainkan berdiri di sisi perdamaian dan kemanusiaan.
Terkait rencana pengiriman 5.000 hingga 8.000 personel TNI, ia memastikan bahwa keputusan itu telah melalui pertimbangan matang.
Prajurit yang akan diberangkatkan disebut memiliki pengalaman dalam berbagai misi internasional, termasuk dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
"Mereka bukan pasukan tempur biasa. Mereka punya pengalaman dalam misi perdamaian internasional," jelasnya.
Kehadiran TNI dalam skema International Stabilization Force (ISF), lanjut Miftah, bertujuan menjaga stabilitas wilayah, membantu pemulihan infrastruktur, serta menjalankan misi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak konflik.
Ia juga menanggapi kekhawatiran publik mengenai isu normalisasi hubungan dengan Israel. Menurutnya, fokus utama Indonesia tetap pada dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
"Ini murni misi kemanusiaan dan bentuk komitmen terhadap kemerdekaan Palestina, bukan normalisasi politik," ujarnya.
Miftah menilai keputusan Presiden Prabowo mencerminkan kepemimpinan yang adaptif terhadap dinamika global. Di tengah perubahan geopolitik yang cepat, ia menilai Indonesia perlu mengambil peran nyata jika ingin memberikan dampak bagi rakyat Palestina.
"Dalam situasi global yang berubah cepat, kita tidak bisa hanya diam. Kita harus berani mengambil peran jika ingin benar-benar membantu rakyat Palestina," kata Miftah Maulana.
Ia pun menambahkan, kombinasi antara diplomasi dan aksi lapangan menjadi strategi yang tepat. Dengan tetap memegang prinsip politik luar negeri dan mengirim pasukan berpengalaman, Indonesia dinilai mampu menjaga martabat Palestina sekaligus memperkuat posisinya di panggung internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








