Misteri 'Tabung Pink' di Apartemen Lula Lahfah: Ditemukan Kosong di Kamar ART, Bukan di Kamar Almarhumah

AKURAT.CO Penyelidikan atas meninggalnya selebgram Lula Lahfah mengungkap fakta baru terkait keberadaan barang bukti berupa tabung gas berwarna merah muda atau Whip Pink.
Meski sempat menarik perhatian publik, pihak kepolisian memberikan klarifikasi mengenai lokasi penemuan dan kondisi tabung tersebut.
Baca Juga: Reza Arap Ingin Kabulkan Permintaan Lula Lahfah: Pengin Gua Sukses
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, membenarkan bahwa tabung tersebut kini menjadi salah satu objek yang didalami oleh penyidik.
"Di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat salah satunya adalah tabung pink," ujar AKBP Iskandarsyah di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Berbeda dengan spekulasi yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menegaskan bahwa tabung tersebut tidak berada di area pribadi almarhumah. Tabung itu justru ditemukan di kamar asisten rumah tangga (ART) berinisial A.
"Berdasarkan fakta yang ada di lapangan, tempat kejadian perkara, bahwa tabung itu kami temukan di kamar dari saudari A, yang di mana asisten rumah tangga pada saat kami melaksanakan olah TKP," ungkap Bhudi Hermanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, saksi A mengaku terkejut dengan keberadaan benda tersebut. Dia mengklaim tidak pernah melihat tabung serupa selama bekerja dengan sang selebgram.
"Oleh karena ada dugaan kami apakah saudari LL ini sering menggunakan, akan tetapi dari saudari A memberikan kesaksian baru pertama kali melihat tabung pink tersebut," jelas Bhudi lebih lanjut.
Setelah dilakukan pengecekan mendalam oleh tim ahli, fakta lain terungkap bahwa tabung yang dibawa oleh saksi A ke dalam apartemen tersebut tidak memiliki isi.
"Saudari A itu membawa kantong yang berisi tabung pink tersebut, yang setelah kita dalami dan setelah hasil dari pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut kosong," beber Bhudi.
Baca Juga: Reza Arap Larut dalam Duka, Tertunduk dan Cium Nisan Lula Lahfah
Terkait dugaan penggunaan gas nitrous oxide (N2O) yang sering dikaitkan dengan tabung jenis tersebut, pihak kepolisian menegaskan tidak bisa mengambil kesimpulan medis lebih jauh. Hal ini dikarenakan tidak adanya prosedur autopsi atas permintaan keluarga.
"Tadi kalau mendengar saya sampaikan, tidak dilakukan autopsi," pungkas Bhudi Hermanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa
- 10MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri








