Sidang Cerai Andre dan Erin Taulany Masuki Babak Akhir, Putusan E-Court pada 11 November

AKURAT.CO, Proses perceraian antara presenter sekaligus musisi Andre Taulany dan sang istri, Erin Taulany, segera mencapai tahap akhir.
Setelah menjalani sejumlah persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pembacaan putusan resmi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 November 2025.
Baca Juga: Erin Taulany Buka Suara Soal Fitnah dan Gugatan Cerai: Cukup Allah yang Maha Tahu
Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, menyampaikan bahwa majelis hakim akan membacakan putusan melalui sistem e-litigasi. Dengan demikian, Andre dan pihaknya tidak perlu hadir langsung di ruang sidang.
“Untuk tanggal 11 nanti tidak hadir. Jadi putusannya itu secara e-court, dibacakan secara elektronik,” ujar Galih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Meski begitu, Andre tetap diwajibkan hadir secara pribadi ketika prosesi ikrar talak dilaksanakan.
“Wajib datang, karena ikrar talak harus diucapkan langsung oleh yang bersangkutan,” tambah Galih.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Andre murni merupakan gugatan cerai, tanpa menyentuh persoalan harta bersama (gono-gini).
“Gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta,” kata Fahmi.
Ia menjelaskan, kedua pihak sudah mencapai kesepakatan damai dan menandatangani akta perdamaian tertanggal 28 Oktober 2025. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa keduanya sepakat berpisah secara baik-baik tanpa konflik tambahan.
“Isi perdamaiannya mereka sepakat untuk bercerai. Soal harta dan hal lain akan dibicarakan kemudian. Akta yang diserahkan murni untuk perceraian,” jelas Fahmi.
Akta perdamaian itu juga telah diserahkan kepada majelis hakim pada sidang sebelumnya dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan putusan.
Baca Juga: Andre Taulany dan Erin Taulany Sepakat Bercerai Baik-Baik
Selain itu, pihak Andre juga telah menghadirkan dua saksi, yakni adik kandung dan karyawan, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Alhamdulillah, insyaAllah tanggal 11 nanti diputuskan. Nanti kami akan informasikan lebih lanjut mengenai hasil putusan dan jadwal ikrar talak,” pungkas Fahmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 8Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






