Ahmad Dhani Ngaku Menyesal, Rayen Pono: Jangan ke Media Minta Maafnya

AKURAT.CO, Musisi Rayen Pono nampaknya tak puas dengan cara permintaan maaf Ahmad Dhani saat dirinya terbukti melanggar kode etik terkait ucapan seksisnya menghina marga Pono.
Saat dinyatakan bersalah, Ahmad Dhani pun langsung menyampaikan permohonan maaf di hadapan awak media.
Baca Juga: Buntut Dugaan Penghinaan Marga, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani
Sayangnya, permintaan maaf mantan suami Maia Estianty itu tak disambut baik oleh Rayen Pono.
"Enggak (menerima permohonan maaf Dhani) dong, Ahmad Dhani enggak minta maaf sama saya kok, dia minta maaf di media,' kata Rayen Pono saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon baru-baru ini.
"Dan permintaan maaf itu datang dari ketaatan dia kepada MKD, karena diperintahkan MKD untuk minta maaf, makanya dia minta maaf," tambahnya.
Baca Juga: Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Disangkakan Pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Rayen menilai jika permintaan maaf Ahmad Dhani bukan karena merasa bersalah pada dirinya. Melainkan untuk menaati aturan dari MKD.
"Tapi permintaan maaf itu tidak lahir dari kesadaran bahwa dia melakukan kesalahan," tutur Rayen.
"Tonton deh di video yang beredar, permintaan maaf itu karena dia merasa terpojok, tapi dia enggak merasa bersalah orang itu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







