Kim Soo Hyun Gugat Pihak yang Menyebarkan Tuduhan soal Kematian Kim Sae Ron

AKURAT.CO Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menuduhnya terlibat dalam kematian aktris Kim Sae Ron.
Melalui pengacaranya, Kim Jong Bok, bintang drama Queen of Tears itu telah mengajukan tuntutan pidana dan gugatan perdata untuk membersihkan namanya.
"Hari ini, kami secara resmi mengajukan tuntutan terhadap beberapa individu, termasuk anggota keluarga mendiang yang masih hidup, seseorang yang mengaku sebagai bibinya, serta pihak operator HoverLab Inc. atas dugaan pencemaran nama baik," ujar Kim Jong Bok, Senin (31/3/2025).
Langkah ini diambil setelah muncul berbagai spekulasi yang mengaitkan Kim Soo Hyun dengan tragedi yang menimpa Kim Sae Ron.
Sebelumnya, ia secara tegas telah membantah semua tuduhan, termasuk rumor bahwa ia meninggalkan Sae Ron hingga menyebabkan artis tersebut mengalami tekanan berat.
"Saya ingin meluruskan beberapa hal yang paling banyak dipertanyakan. Saya tidak pernah berkencan dengan mendiang saat dia masih di bawah umur. Juga tidak benar bahwa dia membuat keputusan tragis karena saya berpaling darinya atau karena tekanan dari agensi saya terkait masalah keuangannya," tegasnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Besok, BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Wilayah
Kim Soo Hyun juga mengungkapkan bahwa setelah Kim Sae Ron tersandung kasus mengemudi dalam keadaan mabuk, komunikasi di antara mereka sempat terputus.
Saat itu, ia mengetahui bahwa mantan kekasihnya tersebut sudah menjalin hubungan dengan orang lain.
"Saya berpikir ulang sebelum menghubunginya. Kami sudah memiliki kehidupan masing-masing, dan saya benar-benar tidak tahu harus berkata apa," ujarnya.
Terkait spekulasi bahwa tekanan finansial dari agensinya, Gold Medalist, menjadi penyebab utama keputusan tragis yang diambil Kim Sae Ron, ia kembali menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar.
Dengan langkah hukum ini, Kim Soo Hyun berharap fakta yang sebenarnya bisa terungkap dan menghentikan spekulasi liar yang beredar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







