Danantara Umumkan Zhejiang Weiming Kelola Proyek PSEL Bogor Raya

AKURAT.CO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan mitra terpilih untuk mengelola fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bogor Raya.
Melalui proses pemilihan mitra yang komprehensif dan diikuti oleh sejumlah perusahaan internasional berpengalaman, Danantara Indonesia telah menetapkan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai mitra pengelola di lokasi PSEL di Bogor Raya.
Selaras dengan Peraturan Presiden No. 109/2025, penetapan mitra pengelola untuk fasilitas Bogor Raya merupakan tonggak penting dalam program WtE (Waste-to-Energy) Danantara Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi tantangan sampah dengan memperkuat sistem pengelolaan limbah perkotaan dan mengurangi ketergantungan pada fasilitas tempat pembuangan akhir.
Baca Juga: Jadi Solusi Sampah Jakarta Sebesar 8.000 Ton per Hari, Pemerintah Kebut PSEL Bantargebang
Mitra pengelola diwajibkan membentuk konsorsium guna mendorong transfer teknologi dan kolaborasi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan perusahaan Indonesia.
Sejalan dengan dual mandate Danantara Indonesia, fasilitas Bogor Raya dikembangkan dengan keandalan operasional yang kuat, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, serta kolaborasi dan transfer teknologi dengan pemangku kepentingan lokal.
Danantara Indonesia senantiasa memprioritaskan tata kelola yang kuat, dengan proses implementasi yang transparan dan didasarkan pada mitigasi risiko.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, penandatanganan ini adalah langkah penting untuk merealisasikan solusi pengelolaan sampah terintegrasi yang didasarkan pada tata kelola yang baik dan standar operasional tertinggi.
“Mitra yang terpilih diharapkan dapat menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku, dan mendukung keterlibatan komunitas sekitar,” kata Pandu dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan dua mitra pemenang lelang untuk fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bekasi dan Denpasar.
Melalui proses pemilihan mitra yang komprehensif, Danantara Indonesia telah menetapkan WangnengnEnvironment Co., Ltd. sebagai operator untuk pembangkit di Bekasi. Selain itu, Danantara juga menetapkan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai operator untuk pembangkit di Denpasar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









