Akurat Logo

Cegah Bahan Baku Emas Mengalir ke Luar Negeri, Kemenperin Dorong Bea Keluar Tetap Berlaku

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 29 Oktober 2026, 17:17 WIB
Cegah Bahan Baku Emas Mengalir ke Luar Negeri, Kemenperin Dorong Bea Keluar Tetap Berlaku
Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji

AKURAT.CO Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji mengingatkan, pasokan bahan baku industri perhiasan nasional akan menipis jika kebijakan bea keluar terhadap bahan baku emas dicabut.

Sarmuji menyampaikan, tanpa bea keluar, bahan baku emas cenderung dijual ke luar negeri. Jika bea keluarnya dicabut, bahan baku untuk industri perhiasan Indonesia akan menipis.

"Orang akan cenderung menjual bahan baku ke luar negeri, sedangkan kita sangat membutuhkan bahan baku tersebut supaya industri perhiasan dalam negeri bisa lebih berkembang," kata Sarmuji, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga: Pasar Fesyen Global Tembus USD1,8 Triliun, Bisakah Indonesia Ambil Peluang Emas?

Sarmuji mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI), para pelaku industri mengapresiasi penerapan kebijakan bea keluar emas.

Namun, mereka juga mengkhawatirkan isu kemungkinan pencabutan kebijakan tersebut yang berpotensi mengganggu pasokan bahan baku industri perhiasan.

Sarmuji berharap kebijakan bea keluar emas tetap dipertahankan melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, khususnya Bea Cukai, supaya bahan baku perhiasan, terutama emas, tetap dikenakan bea keluar. Ini penting untuk mengamankan stok bahan baku industri perhiasan kita," tegasnya.

Ekspor Bahan Baku Tekan Nilai Tambah

Sarmuji menjelaskan, sebelum bea keluar diterapkan, industri perhiasan nasional terpaksa mengimpor bahan baku emas. Akibatnya, nilai tambah yang dihasilkan relatif kecil.

"Kalau kita mengimpor bahan baku dari luar negeri kemudian mengolahnya menjadi perhiasan, nilai tambahnya kecil. Tambahan devisa yang kita peroleh juga terbatas karena bahan bakunya berasal dari luar negeri. Nilai tambahnya hanya berasal dari proses pengerjaan atau kerajinannya saja," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menambahkan, bea keluar menjadi salah satu instrumen penting untuk menjamin ketersediaan bahan baku sekaligus memperkuat struktur industri perhiasan nasional.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.