Proyek Abadi Masela Amankan Calon Pembeli Gas, INPEX Teken Kesepakatan PJBG dan SPA LNG

AKURAT.CO Inpex Masela Ltd. melalukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) serta Sales and Purchase Agreement (SPA) LNG dari Proyek Abadi Masela.
Penandatanganan tersebut dilakukan dengan PT PLN (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam gelaran FOREX Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Penandatanganan tersebut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto.
Baca Juga: Inpex Rampungkan FEED Masela, FID Dibidik Awal 2027
Selain INPEX Masela, ada 5 penandatanganan kesepakatan komersial yang melibatkan berbagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pelaku industri swasta nasional guna mengamankan pasokan dan distribusi energi domestik.
“Saya bersama Pak Kepala SKK Migas sama Pak Dirjen Migas tadi membuka acara FOREX di mana forum ini mempertemukan antara regulator kemudian adalah KKKS, kemudian juga adalah kontraktor implementasi akademisi dan investor,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto memberikan sinyal Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dari Blok Masela ke sejumlah industri domestik bakal segera dilaksanakan.
Hal ini menyusul persetujuan alokasi gas untuk sejumlah pembeli, termasuk Pupuk Indonesia, PLN, dan PGN.
“Alhamdulillah kemarin dan sehari sebelumnya juga Bapak Menteri telah menandatangani persetujuan alokasi gas domestik baik itu berupa gas pipa untuk Pupuk Indonesia, untuk PLN, LNG dan PGN berupa LNG juga,” kata Djoko dalam FEED Completion Ceremony, Selasa (27/10/2026).
Berikut 8 Penandatanganan PJBG dan Sales and Purchase Agreement (SPA) LNG yang dilakukan di FOREK Hulu Migas 2026:
Seller: Inpex Masela Ltd., PT Pertamina Hulu Energi Masela, Searah Masela Sdn Bhd Buyer: PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Form of Agreement: LNG SPA
Seller: Inpex Masela Ltd., PT Pertamina Hulu Energi Masela, Searah Masela Sdn Bhd Buyer: PT Pupuk Indonesia (Persero). Form of Agreement: PJBG
Seller: Inpex Masela Ltd., PT Pertamina Hulu Energi Masela, Searah Masela Sdn Bhd Buyer: PT PLN Energi Primer Indonesia. Form of Agreement: LNG SPA
Seller: PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi, PT Medco E & P Tomori Sulawesi, Tomori E&P Ltd Buyer: PT Panca Amara Utama. Form of Agreement: PJBG
Seller: PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi, Searah, Eni, PT Saka Energi Muara Bakau, Tiptop Ganal Limited Buyer: PT PLN Energi Primer Indonesia. Form of Agreement: LNG SPA
Seller: PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi, Searah, Eni, PT Saka Energi Muara Bakau, Tiptop Ganal Limited Buyer: PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT Perta Arun Gas, PT Pertagas Niaga. Form of Agreement: LNG SPA
Seller: PT Pertamina (Persero), Searah, Eni, Tiptop Buyer: PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT Perta Arun Gas, PT Pertagas Niaga. Form of Agreement: LNG SPA
Seller: Medco E&P Sakakemang B. V. Buyer: PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Form of Agreement: PJBG.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan








