Akurat Logo

AI Masuk Industri Fashion, Pemerintah Soroti Perlindungan Karya Desainer

Esha Tri Wahyuni | 14 Oktober 2026, 15:34 WIB
AI Masuk Industri Fashion, Pemerintah Soroti Perlindungan Karya Desainer
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya

AKURAT.CO Pemerintah mendorong penggunaan AI secara bertanggung jawab di industri fashion serta memperkuat perlindungan desain, motif, dan merek untuk meningkatkan daya saing produk lokal.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) secara bertanggung jawab di industri kreatif, termasuk subsektor fashion. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga karya kreator Indonesia sekaligus memperluas peluang bisnis ke pasar global.

Riefky mengatakan, perkembangan teknologi AI perlu diimbangi dengan aturan yang jelas, termasuk terkait etika penggunaannya. Pemerintah juga tengah menyiapkan peta jalan AI yang diharapkan dapat menjadi pedoman pemanfaatan teknologi tersebut.

Baca Juga: IN2MOTIONFEST X JMFW Dorong Indonesia Jadi Sourcing Hub Dunia

“Pemerintah sebentar lagi akan mengeluarkan peta jalan AI, termasuk etika penggunaan AI. Ini tentu nanti akan diproses melalui Bapak Presiden, tetapi kalau leading sektornya dari Komdigi, tentu ini juga menjadi harapan kita agar AI digunakan secara bertanggung jawab sehingga hasil karya para kreator tetap kita jaga,” kata Riefky di sela pembukaan Into Motion Fest berkolaborasi dengan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2026, Rabu (14/10/2026).

Menurut Riefky, pengembangan industri fashion tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas. Pelaku usaha juga perlu memperluas akses pasar, membangun jejaring bisnis, dan memanfaatkan teknologi digital agar produk lokal semakin kompetitif.

Di sisi lain, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual menjadi faktor penting untuk meningkatkan nilai tambah produk kreatif. Desain, motif, dan merek bukan sekadar identitas produk, melainkan juga aset ekonomi yang perlu dilindungi dan dikembangkan. “Desain, motif, merek, bukan sekadar identitas produk, tetapi juga aset ekonomi yang perlu dilindungi dan dikembangkan agar memberikan manfaat optimal bagi pencipta dan pelaku usaha,” ujarnya.

Perlindungan kekayaan intelektual menjadi semakin relevan seiring perkembangan teknologi digital yang membuka peluang baru dalam proses penciptaan dan pengembangan produk. Tanpa perlindungan yang memadai, kreator berisiko kehilangan kendali atas penggunaan karya mereka serta potensi nilai ekonomi yang dihasilkan.

Karena itu, penguatan ekosistem industri fashion perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses pasar dan pengembangan kapasitas pelaku usaha. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu merek lokal meningkatkan daya saing, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.

Riefky berharap ajang Into Motion Fest dan Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) tidak hanya menjadi ruang untuk menampilkan kreativitas desainer Indonesia, tetapi juga mempertemukan karya dengan pelaku industri dan pasar yang lebih luas. Ia turut berharap merek-merek fashion Indonesia dapat memperkuat posisinya di pasar domestik sekaligus memperluas jangkauan ke pasar dunia.

“Kami berharap Into Motion Fest dan JMFW tidak hanya menjadi panggung kreativitas fashion Indonesia, tetapi juga penghubung antara karya, industri, dan pasar global,” harapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.