KAI Commuter Blokir Akses 40 Pelaku Pelecehan Seksual, 17 Kasus Berlanjut ke Polisi

AKURAT.CO KAI Commuter mencatat penanganan terhadap 40 kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam Commuter Line maupun di area stasiun sepanjang periode Semester I-2026.
Dari total penanganan tersebut, KAI Commuter mengambil tindakan disiplin dan pencegahan tegas dengan memasukkan seluruh 40 pelaku tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist) akses layanan Commuter Line.
Langkah ini dilakukan guna memastikan para pelaku tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kereta Commuter Line di seluruh wilayah operasional melalui integrasi sistem pengawasan.
Baca Juga: PIP Juli 2026 Sudah Cair atau Belum? Begini Cara Cek Status Penerima Pakai NISN
VP Corporate secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyampaikan bahwa selain sanksi pemblokiran akses, sebanyak 17 kasus di antaranya telah resmi dilaporkan dan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, untuk kasus sisanya, KAI Commuter tetap menghormati keputusan serta privasi para korban yang memilih tidak melanjutkan ke ranah hukum.
“Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku,” kata Karina, Senin (27/7/2026).
Lebih lanjut Karina menambahkan bahwa KAI Commuter berkomitmen untuk siap memberikan pendampingan penuh kepada korban hingga pengawalan proses hukum di kepolisian.
“Kami juga ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya,” Karina menambahkan.
Sebagai langkah preventif yang berkelanjutan, KAI Commuter juga terus memperketat sistem pengawasan melalui optimalisasi kamera CCTV analytic di berbagai titik stasiun serta peningkatan patroli petugas keamanan.
Selain itu, kampanye dan sosialisasi anti kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line terus rutin dilakukan.
Kampanye ini berkolaborasi dengan stakeholders di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Organisasi Perempuan serta influencer dan komunitas di seluruh wilayah operasi KAI Commuter.
Baca Juga: BGN Larang SPPG Masak MBG Pakai LPG 3 Kg hingga Beras SPHP: Beli Telur Harus Sesuai HET
“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” tutur Karina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







