Pasokan Batu Bara PLN Diawasi Ketat, Pemerintah Bentuk Tim Pengadaan

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah membentuk tim untuk mengawasi kebutuhan energi primer termasuk pasokan batu bara untuk pembangkit PLN.
Bahlil mengungkapkan, kebutuhan batu bara PLN setiap tahun mencapai sekitar 154 juta metrik ton. Untuk menjamin kecukupan pasokan, pemerintah telah memberikan penugasan Domestic Market Obligation (DMO) kepada perusahaan tambang batu bara sekitar 190 juta ton.
“Supaya Bapak Ibu juga tahu bahwa total kebutuhan PLN per tahun itu sebesar 154 juta metrik ton. Dari 154 juta metrik ton inilah kita memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara kurang lebih sekitar 190 juta ton,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Usulkan Kembali Program Kompor dan Motor Listrik, Segini Anggarannya
Bahlil menyebut, dari total penugasan tersebut, realisasi konfirmasi pasokan telah mencapai sekitar 150–160 juta ton. Sementara itu, kontrak pasokan yang sudah ditandatangani mencapai 134 juta ton.
Meski demikian, Bahlil mengakui masih terdapat tantangan dalam pemenuhan kebutuhan batu bara PLN, khususnya untuk jenis batu bara kalori menengah yang menjadi kebutuhan utama pembangkit listrik.
“Namun saya harus akui bahwa PLN dalam 134 juta itu membutuhkan batu bara yang medium. Yang kalorinya agak bagus. Sementara medium itu semakin hari semakin sedikit dan harganya juga murah. Kita bikin patok karena DMO USD70,” ujarnya
Bahlil menambahkan, kondisi tersebut membuat sebagian perusahaan tambang menghadapi tekanan keekonomian, termasuk stripping ratio yang berada di kisaran 10-12, tidak sebanding dengan harga jual yang ditetapkan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan arahan khusus agar pengawasan terhadap energi primer, terutama batu bara untuk pembangkit listrik, diperkuat.
“Dan semalam sudah rapat diarahkan langsung oleh Bapak Presiden bahwa dalam rangka pengawasan energi primer agar tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







