Krisis Tata Kelola Jelang Hari Kartini, KOWANI Didesak Gelar KLB

AKURAT.CO Kongres Wanita Indonesia (Kowani), organisasi perempuan tertua di Indonesia, tengah menghadapi krisis internal yang mengancam legitimasi lembaga menjelang Hari Kartini 2026.
Sejumlah Dewan Pimpinan hasil Kongres 2024 mendesak digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai solusi konstitusional atas konflik yang berlarut.
Desakan muncul setelah mediasi oleh Kementerian PPPA sebanyak lima kali gagal mencapai mufakat. Kegagalan inidisebut terjadi karena ketidakhadiran Ketua Umum dalam forum resmi tersebut.
Baca Juga: KOWANI Tegakkan Tata Kelola Organisasi, Jatuhkan Sanksi kepada Pengurus yang Melanggar
“Ini bukan sekadar konflik internal, tetapi sudah masuk ke krisis tata kelola organisasi,” demikian pernyataan perwakilan Dewan Pimpinan sekaligus Sekretariat Jenderal (Sekjen) KOWANI, Tantri Dyah Kirana Dewi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (16/4/2026).
Usut punya usut, konflik tersebut dipicu oleh dugaan tindakan yang dinilai bertentangan dengan AD/ART organisasi, termasuk pemberhentian sepihak terhadap 19 anggota Dewan Pimpinan.
Padahal, berdasarkan mekanisme organisasi yang bersifat kolektif kolegial, pengurus yang dipilih melalui kongres tidak dapat diberhentikan secara sepihak tanpa proses sesuai aturan internal.
Kondisi ini menjadi sorotan karena KOWANI memiliki posisi strategis sebagai organisasi perempuan tertua di Indonesia yang menaungi lebih dari 100 organisasi perempuan, sebagaimana tercatat dalam Kongres ke-26 pada 2024.
Diketahui, pada Kongres 2024, kepemimpinan baru organisasi ditetapkan melalui proses voting yang diikuti 108 hingga 111 organisasi anggota.
Mayoritas organisasi anggota disebut telah menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan KLB sebagai langkah untuk memulihkan arah organisasi dan menjaga kredibilitas kelembagaan.
Baca Juga: Diduga Langgar UU PA, Kowani Laporkan Pendemo RUU HIP ke KPAI
Momentum ini dinilai semakin krusial karena terjadi menjelang Hari Kartini, yang selama ini menjadi simbol perjuangan perempuan Indonesia.
Pemerintah, khususnya Kementerian PPPA, didesak mengambil langkah lebih tegas guna memastikan penyelesaian konflik dilakukan melalui mekanisme organisasi yang sah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai



