Ekspor Dipercepat, Kemendag Berlakukan Izin Digital Otomatis

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat transformasi layanan ekspor melalui digitalisasi sistem perizinan yang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.
Langkah ini menjadi bagian dari dua regulasi yang baru-baru ini diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan dan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana mengatakan modernisasi layanan dilakukan untuk memangkas proses administratif yang selama ini menjadi hambatan bagi eksportir.
Baca Juga: Di Tengah Perlambatan, Ekspor Vietnam Tetap Tumbuh Dua Digit
Salah satu langkah utama adalah penerapan Persetujuan Ekspor (PE) elektronik dan otomatis untuk sejumlah komoditas, termasuk beras dan produk perikanan.
Selain itu, sistem perizinan ekspor kini telah terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (SINSW).
Integrasi tersebut memungkinkan pertukaran data teknis secara real-time antarinstansi, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat.
“Integrasi ini memungkinkan pertukaran data secara real-time untuk meminimalkan hambatan administratif,” ujar Tommy melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Kemendag menilai digitalisasi ini akan mempercepat arus barang ekspor di tengah tuntutan perdagangan global yang semakin dinamis.
Baca Juga: Kemendag Genjot Perjanjian Dagang di Forum WTO 2026
Selain mempercepat layanan, aturan baru ini juga mengharmonisasi kewenangan penerbitan dokumen antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Pemerintah berharap sistem baru tersebut mampu meningkatkan kepastian hukum serta memperkuat daya saing eksportir nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








