ODOL Dinilai Bisa Picu Lonjakan Harga Pangan dan Guncang Ketahanan Logistik

AKURAT.CO Di tengah upaya menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional, pemerintah menghadapi ancaman tak kasat mata dari praktik truk over dimension over load (ODOL).
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengingatkan bahwa pelanggaran aturan ODOL bukan hanya soal teknis transportasi, tapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan stabilitas harga di pasar.
“Distribusi pangan harus aman dan lancar, tapi jangan mengorbankan keselamatan. Kalau distribusi terganggu, harga bisa naik, dan masyarakat yang merasakan dampaknya,” kata Arief saat kunjungan kerja di Bogor.
Baca Juga: Pengusaha Angkutan Patuh ODOL Diminta Dapat Insentif Nyata dari Pemerintah
Menurut Arief, praktik ODOL memang terlihat ekonomis di awal karena menekan biaya logistik. Namun dalam jangka panjang, efek domino yang ditimbulkan bisa sangat merugikan negara dan masyarakat.
Jalan rusak, kecelakaan meningkat, serta kelangkaan bahan pangan bisa terjadi jika logistik terganggu di titik-titik krusial.
Ia mencontohkan, ketika truk melebihi kapasitas ideal, sistem pengereman menjadi tidak maksimal. Hal itu yang kerap menyebabkan kecelakaan maut di jalan raya, apalagi pada jalur distribusi pangan antar provinsi yang sering melewati medan sulit.
Lebih dari itu, distribusi pangan yang tidak stabil juga berdampak pada ketahanan usaha mikro di sektor pangan. Banyak peternak, nelayan, dan pelaku UMKM yang terpukul jika harga pasokan bahan baku bergejolak.
“Ini bukan sekadar tentang aturan, tapi bagaimana kita menjamin pangan sampai ke masyarakat tanpa gangguan, dan tetap adil untuk semua pelaku dalam rantai pasok,” ujarnya.
Baca Juga: ODOL Masih Jadi Masalah, Perlu Penindakan Tegas dan Insentif yang Adil
Arief menambahkan bahwa upaya penertiban ODOL bukan untuk memberatkan para pelaku usaha angkutan, tetapi mendorong terciptanya logistik yang efisien dan berkelanjutan.
Dirinya menilai, ketegasan aparat dan koordinasi antar kementerian menjadi kunci dalam memastikan aturan ini tidak hanya menjadi simbol di atas kertas.
“Sudah ada aturannya, itu bukan untuk dilanggar. Keamanan pangan juga harus dijaga, begitu pula keselamatan pengendara dan kondisi jalan,” tegasnya.
Bapanas akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait lainnya agar logistik pangan Indonesia tidak terjebak dalam kompromi yang membahayakan. Distribusi yang murah, kata Arief, tidak boleh mengorbankan nyawa dan keberlangsungan ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







