AKURAT.CO PT Vale Indonesia Tbk (VALE) meneken perjanjian jasa pertambangan dengan PT Pamapersada Nusantara pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu.
Perjanjian jasa pertambangan ini sehubungan dengan jasa penambangan dan pengangkutan material bijih nikel di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara (milik INCO).
Menurut Sekretaris Perusahaan INCO, Wiwik Wahyuni, cakupan pekerjaan dari perjanjian tersebut meliputi jasa pengupasan lapisan tanah, jasa penambangan dan pengangkutan bijih nikel.
Baca Juga: Stafsus Menteri ESDM: Negosiasi Akhir Divestasi Vale (INCO) ke MIND ID Masih Berlangsung
"Serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan," ujar Wiwik dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat (30/5/2025).
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) merupakan perusahaan tambang nikel terbesar di Indonesia.
Vale Indonesia (INCO) telah mengumumkan sumber daya awal sebanyak 825 juta wmt saprolit dan 533 juta wmt bijih limonit.
Raja nikel tersebut juga mengungkapkan peningkatan cadangan limonit yang signifikan menjadi 564 juta wmt atau naik 63% yoy, sebagai hasil dari konversi sumber daya menjadi cadangan pada 2024.
Selain itu, Vale Indonesia mengajukan RKAB sebesar 2,2 juta ton per tahun pada April 2025.
Dari sisi kinerja saham, BRI Danareksa Sekuritas menaikkan peringkat saham INCO menjadi buy dengan target harga Rp3.300. Namun pada perdagangan 28 Mei 2025, saham INCO sudah ada di level Rp3.510.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon










