Akurat

ESG dan Due Diligence Jadi Syarat Baru Industri Nikel: Apa yang Harus Dipersiapkan Indonesia?

Naufal Lanten | 21 November 2025, 00:41 WIB
ESG dan Due Diligence Jadi Syarat Baru Industri Nikel: Apa yang Harus Dipersiapkan Indonesia?

 

AKURAT.CO Jelang penyelenggaraan G20 Summit di Johannesburg, Afrika Selatan, pada 22 November 2025, isu mineral kritis kembali menjadi sorotan global. Negara tuan rumah menempatkan mineral strategis—mulai dari nikel, cobalt, bauksit hingga lithium—sebagai pendorong utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dunia dalam beberapa tahun ke depan.

Di tengah perhatian global itu, Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menyerukan agar standar ESG (Environmental, Social, and Governance) dan traceability dalam rantai pasok mineral kritis diperkuat secara menyeluruh. Seruan ini relevan bagi Indonesia, yang kini memegang peran penting sebagai produsen nikel terbesar di dunia dan pemasok utama untuk industri baterai kendaraan listrik.

Dengan meningkatnya permintaan mineral untuk transisi energi, Indonesia berada di posisi strategis namun juga memikul tanggung jawab besar: memastikan rantai pasok yang bersih, transparan, dan menghormati hak-hak masyarakat lokal.


Mengapa ESG dan Traceability Jadi Isu Mendesak?

Pembahasan mineral kritis di G20 bukan sekadar perbincangan soal ekonomi. Di balik naiknya permintaan global, berbagai persoalan krusial terus muncul, terutama di negara-negara penghasil mineral.

Masalah yang paling sering mencuat antara lain:

  • deforestasi akibat pembukaan tambang,

  • pencemaran sungai dan pesisir,

  • konflik sosial di daerah operasi perusahaan,

  • keselamatan dan kesehatan kerja yang buruk,

  • pelanggaran terhadap hak masyarakat adat dan lokal.

AEER menekankan bahwa isu-isu tersebut harus dipertimbangkan dalam arsitektur kebijakan mineral kritis yang dibahas di G20, terlebih karena dampaknya sangat nyata di wilayah-wilayah tambang Indonesia.


Lonjakan Permintaan Mineral Kritis dan Dampak Sosial-Lingkungan

Transisi dari energi fosil menuju energi terbarukan membuat kebutuhan mineral tertentu meningkat tajam. Bahan-bahan seperti cobalt, bauksit, lithium, dan terutama nikel—komoditas utama Indonesia—menjadi jantung teknologi energi bersih seperti:

  • kendaraan listrik,

  • solar panel,

  • turbin angin,

  • battery storage.

Di tengah lonjakan permintaan global, berbagai kasus pelanggaran mulai terkuak. Business and Human Rights Resources Centre (BHRRC) mencatat 835 kasus pelanggaran HAM di sektor mineral kritis dalam periode 2014–2024. Dari total tersebut, Indonesia menduduki posisi tertinggi di kawasan Asia-Pasifik untuk sektor mineral transisi, terutama terkait konflik lahan, dampak lingkungan, dan risiko terhadap pekerja.

Kementerian Hukum dan HAM juga menyebut adanya 113 aduan terkait bisnis dan HAM pada 2025, dan mayoritas berasal dari sektor pertambangan. Angka ini menunjukkan bahwa praktik bisnis di sektor mineral masih menghadapi tantangan besar.

AEER mengingatkan bahwa tanpa due diligence yang ketat, dampak buruk akan terus terjadi. Dampaknya meliputi pencemaran air yang merugikan nelayan, hilangnya sumber pangan akibat hilangnya hutan, pelanggaran hak FPIC (Free Prior Informed Consent), hingga risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar tambang.

Salah satu contoh datang dari kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah, yang berpotensi mengancam akses pangan. AEER menyoroti polusi dari aktivitas tambang yang memengaruhi Daerah Aliran Sungai Ake Yonelo.

“Adanya aktivitas tambang di Indonesia Weda Bay Industrial Park atau IWIP di Halmahera Tengah berpotensi menimbulkan ancaman terhadap akses pangan, dimana Daerah Aliran Sungai Ake Yonelo yang masih berupa hutan terkena polusi dari aktivitas pertambangan.” jelas Shofie Azzahrah, Peneliti Ekonomi Hijau AEER dalam diskusi publik bertajuk “Penguatan Penerapan Prinsip ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola) dan Traceability dalam Rantai Pasok Mineral Kritis: Praktik Global dan Implikasinya bagi Indonesia" di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.


Standar Global Kian Ketat: Perusahaan Indonesia Harus Bersiap

Regulasi internasional terkait rantai pasok semakin ketat. Uni Eropa tengah menyiapkan dua aturan besar yang akan menjadi standar global baru:

  • Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD)

  • Critical Raw Minerals Act (CRMA)

Keduanya mewajibkan perusahaan untuk memastikan keterlacakan mineral, transparansi rantai pasok, serta memastikan aktivitas mereka tidak terkait pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan. Aturan ini mulai diterapkan pada 2027, dan Indonesia otomatis masuk radar karena menjadi bagian dari rantai pasok mineral yang memasok Eropa.

Jasmine Puteri, Senior Advisor Supply Chain dari Rainforest Foundation Norway, menjelaskan bahwa jika perusahaan Indonesia tidak mempersiapkan diri, risikonya bisa sangat nyata. Sistem due diligence mengharuskan perusahaan menyediakan data lengkap terkait:

  • asal-usul mineral,

  • jejak karbon,

  • kondisi kerja,

  • mitigasi risiko sosial dan lingkungan.

“Kesiapan perusahaan saat ini masih rendah karena biaya due diligence yang tinggi, kapasitas pemantauan yang terbatas, serta kompleksitas rantai pasok yang membuat proses pelacakan semakin sulit,” jelasnya.

AEER menekankan bahwa pemerintah harus menyediakan dukungan kebijakan agar industri nikel Indonesia tetap kompetitif, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat adat, warga lokal, dan pekerja terlindungi.

“Perusahaan-perusahaan Indonesia yang terhubung dalam rantai pasok nikel global ke Eropa perlu memenuhi standar-standar due diligence. Pemerintah juga perlu memastikan dukungan kebijakan yang memadai agar nikel Indonesia tidak hanya tetap kompetitif di pasar global, namun juga menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat adat, warga lokal, serta pekerja di industri mineral kritis,” tegas Shofie.


Risiko Jika Perusahaan Mengabaikan ESG

Tidak mematuhi standar ESG bukan hanya memunculkan masalah sosial dan lingkungan, tetapi juga risiko finansial dan reputasi. Banyak negara dan investor kini menolak perusahaan yang terlibat dalam aktivitas merusak.

Contoh nyata terjadi ketika Norway Sovereign Wealth Fund menarik investasi dari Eramet, perusahaan tambang Prancis yang beroperasi di PT Weda Bay Nickel (WBN) Halmahera. Keputusan itu diambil karena dugaan keterlibatan perusahaan pada kerusakan lingkungan di sekitar wilayah operasi. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat sipil dalam memantau praktik ESG perusahaan.


Menguatkan Posisi Indonesia di Tengah Momentum G20

Dengan perannya sebagai negara kunci dalam pasar nikel global, Indonesia sebenarnya punya peluang besar di momentum G20 2025. Jika Indonesia berhasil mendorong transparansi izin tambang, memperkuat keterlacakan rantai pasok, dan memastikan akuntabilitas publik, reputasi industri nikel Indonesia dapat meningkat secara signifikan.

Lebih dari itu, Indonesia dapat memastikan bahwa pembahasan mineral kritis di G20 tidak hanya menguntungkan negara-negara maju, tetapi juga memperkuat standar keberlanjutan global.


Penutup

Penguatan ESG, keterlacakan, dan due diligence bukan lagi sekadar tuntutan internasional, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan industri mineral Indonesia tetap berdaya saing sekaligus berkelanjutan. Dengan regulasi global yang makin ketat dan perhatian dunia yang meningkat jelang G20 Johannesburg, Indonesia harus bergerak cepat.

Kalau kamu ingin mengikuti perkembangan isu mineral kritis, kebijakan lingkungan, dan transisi energi, pantau terus update terbaru di media kami.

Baca Juga: Polemik Perpres 5/2025 dan Masa Depan Tambang Batubara di Tengah Agenda COP30

Baca Juga: COP30 dan Masa Depan Batubara Indonesia: Mengapa Pensiun Dini Tambang Harus Jadi Agenda Mendesak?

FAQ: ESG, Mineral Kritis, dan Persiapan Indonesia Menjelang G20 Johannesburg 2025

1. Apa yang dimaksud dengan mineral kritis?

Mineral kritis adalah bahan tambang yang sangat dibutuhkan untuk teknologi modern dan transisi energi, seperti nikel, cobalt, bauksit, dan lithium. Mineral ini digunakan untuk memproduksi baterai kendaraan listrik, panel surya, turbin angin, dan penyimpanan energi.

2. Mengapa mineral kritis menjadi topik utama di G20 Johannesburg 2025?

Karena negara-negara anggota G20 melihat mineral kritis sebagai motor pertumbuhan ekonomi global dan pendorong transisi energi. Isu keterlacakan, keberlanjutan, dan tata kelola rantai pasok menjadi perhatian utama.

3. Apa itu ESG dan mengapa penting dalam industri mineral?

ESG (Environmental, Social, and Governance) adalah standar keberlanjutan yang menilai dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan. Dalam industri mineral, ESG penting untuk memastikan operasi tambang tidak merusak ekosistem, melanggar hak manusia, atau menciptakan konflik sosial.

4. Apa risiko bagi Indonesia jika tidak memenuhi standar ESG global?

Risikonya meliputi hilangnya akses pasar internasional, penolakan kontrak ekspor, penurunan investasi, serta reputasi buruk di sektor mineral kritis. Produk mineral berisiko ditolak di Eropa jika tidak memenuhi persyaratan due diligence.

5. Apa itu due diligence dalam rantai pasok mineral kritis?

Due diligence adalah proses penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap asal-usul mineral, dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat, serta risiko sosial yang mungkin ditimbulkan. Perusahaan wajib memastikan rantai pasoknya bersih dan transparan.

6. Kapan aturan CSDDD Uni Eropa mulai diberlakukan?

Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD) mulai diterapkan pada tahun 2027, dan seluruh rantai pasok yang terhubung ke Eropa, termasuk Indonesia, wajib menyesuaikan diri.

7. Apa dampak aturan CSDDD dan CRMA bagi perusahaan tambang Indonesia?

Perusahaan harus menyiapkan data lengkap mengenai asal mineral, jejak karbon, kondisi kerja, serta upaya mitigasi risiko. Jika tidak siap, perusahaan bisa kehilangan akses pasar Eropa dan menghadapi pengawasan ketat dari investor.

8. Mengapa Indonesia menjadi sorotan dalam isu pelanggaran HAM di sektor tambang?

Karena data BHRRC menunjukkan Indonesia memiliki jumlah tuduhan pelanggaran HAM tertinggi di Asia-Pasifik untuk sektor mineral transisi, termasuk konflik lahan, pencemaran lingkungan, dan risiko terhadap pekerja.

9. Contoh kasus apa yang sering dikaitkan dengan dampak negatif industri nikel?

AEER menyoroti dugaan pencemaran di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang berdampak pada Daerah Aliran Sungai Ake Yonelo dan berpotensi mengancam akses pangan masyarakat.

10. Mengapa investor global semakin memperketat aturan ESG?

Investor ingin memastikan dana mereka tidak mendukung perusahaan yang merusak lingkungan atau melanggar HAM. Kasus penarikan investasi Norway Sovereign Wealth Fund dari Eramet menjadi contoh penting bagaimana tekanan investor dapat memengaruhi industri tambang.

11. Apa langkah yang perlu dilakukan Indonesia untuk memperkuat posisi di G20?

Indonesia perlu memperbaiki transparansi perizinan, memastikan keterlacakan rantai pasok, memperketat pengawasan lingkungan, dan menyediakan kebijakan pendukung agar industri mineral kritis tetap kompetitif sekaligus berkelanjutan.

12. Bagaimana peran masyarakat sipil dalam pengawasan ESG?

Masyarakat sipil, LSM, dan komunitas lokal berperan besar dalam memantau aktivitas tambang, mendorong transparansi, dan mengadvokasi perusahaan agar menaati standar keberlanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.