Masuk Usaha Mikro, Menteri Maman Pastikan Ojol Dapat BBM Bersubsidi

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan tetap mendapatkan hak untuk menggunakan BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor Kementerian UMKM pada Jumat (6/12/2024) pasca bertemu dengan perwakilan asosiasi ojol. Menurut Maman, pengemudi ojol termasuk dalam kategori usaha mikro yang layak menerima subsidi BBM sesuai kebijakan pemerintah.
"Mengingat saudara-saudara kita ojol masuk dalam kategori usaha mikro, saya tegaskan mereka tetap berhak dapat alokasi BBM subsidi dalam aktivitas keseharian mereka," ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Mekanisme Verifikasi Data Ojol Penerima BBM Bersubsidi
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dengan para menteri terkait yang memutuskan bahwa pengemudi ojol tidak termasuk dalam kelompok pengguna BBM bersubsidi yang akan dikenakan pembatasan.
Maman memastikan bahwa ojol akan terus mendapatkan akses subsidi BBM untuk mendukung operasional harian mereka. "Jangan khawatir. Kami tidak ingin aktivitas ojol terganggu, apalagi sampai memengaruhi rantai pasok yang menjadi bagian penting dari sektor UMKM," tambahnya.
Pemerintah juga sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi data untuk memastikan hanya pengemudi ojol yang memenuhi syarat yang mendapatkan akses subsidi. "Dari 120 juta pengguna motor di Indonesia, hanya ojol yang masuk dalam kategori UMKM. Proses verifikasi ini bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi," jelas Maman.
Langkah ini diharapkan memberikan kepastian kepada pengemudi ojol dan mendukung keberlangsungan usaha mereka sebagai bagian penting dari ekosistem UMKM di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







